x

Polisi Minta Keluarga Santri Pamekasan Laporan Atas Insiden Penganiayaan

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Okt 2026 06:19 45 Jurnalis

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Kepolisian Resort (Polres) Pamekasan meminta agar keluarga korban melapor atas kejadian santri AN dianiaya hingga patah tulang punggung.

Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas, Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan, jajaran Polsek Tamberu melalui Unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas telah turun langsung ke lapangan untuk menemui pihak korban.

“Menindaklanjuti informasi yang berkembang di media, personel Polsek Tamberu langsung mendatangi rumah korban MA untuk mendalami peristiwa sebenarnya sekaligus memastikan kondisi korban,” ujar Evan.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (28/09/2026) di lingkungan Pondok Pesantren MU, Desa Ponjenan Timur, Kecamatan Batumarmar.

Peristiwa tersebut baru diketahui oleh orang tua korban, Ahmad Ramli, pada Jumat (02/10/2026) saat datang menjenguk dan mendapati korban dalam kondisi sakit akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh rekannya.

Saat ini, korban telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Pamekasan dan pihak kepolisian telah memfasilitasi tindakan Visum et Repertum (VeR) untuk melengkapi proses pembuktian hukum.

Mengingat korban masih tergolong anak di bawah umur, Evan menyampaikan bahwa petugas Polsek Tamberu telah memberikan arahan serta mendampingi pihak keluarga agar segera membuat laporan resmi ke Polres Pamekasan.

“Karena korban merupakan anak di bawah umur, kami menyarankan dan mendorong pihak keluarga untuk membuat laporan resmi ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pamekasan agar penanganan perkaranya dapat ditangani secara spesifik dan profesional sesuai ketentuan hukum perlindungan anak,” jelas Kasi Humas. (azm/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x