x

Tragedi Anak Bunuh Diri Karena Buku: Potret Sadis Kegagalan Sistem Negara

4 minutes reading
Friday, 6 Feb 2026 11:09 168 detektif_jatim

Oleh: Mauzun Visioner (Koordinator Bidang Pendidikan & Pengembangan SDM Komunitas Jembhar Sataretanan)

Duka memilukan kembali mewarnai sektor pendidikan. Seorang anak di Nusa Tenggara Timur memilih mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku. Apabila coba ditarik pada regulasi konstitusi, tragedi mengenaskan ini tak sepatutnya terjadi di negara yang dengan tegas menyatakan bahwa pendidikan adalah hak segala bangsa. Namun, realitasnya fenomena semacam ini berulang kali terjadi bukan sebagai gejala alamiah, melainkan gejala akibat sistem yang cacat dari akarnya.

Ini bukan sekadar narasi kosong. Akan tetapi, nalar jujur berdasarkan data dan fakta. Menurut data resmi kemendikdasmen dan BPS konsisten menunjukkan, kesenjangan pendidikan di beberapa daerah, beban biaya yang ditanggung keluarga miskin dan penyelewengan anggaran prioritas. Menjadi sebuah pengkhianatan sadis ketika pendidikan yang katanya gratis, tapi perkara buku masih menjadi penghalang jutaan anak untuk mengenyam pendidikan setara.

Padahal UUD 1945 pasal 31 ayat 2 sama sekali tidak gamang. Negara memiliki kewajiban penuh untuk membiayai pendidikan. Perlu di garis bawahi membiayai bukan sekadar memfasilitasi. Sangat tidak patut, beban pendidikan sepenuhnya diberikan kepada orang tua yang bahkan untuk makan saja sudah kelimpungan. Jika seorang anak harus kehilangan nyawanya karena buku, tentu ini tidak sepenuhnya menjadi kegagalan orang tua, akan tetapi juga kegagalan hadirnya negara sebagai
pemangku kebijakan.

Ironis saat anak kesulitan untuk dapat memiliki buku, justru anggaran digunakan untuk mempergemuk sektor yang sama sekali tidak menyentuh akar masalah pendidikan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digaungkan sebagai strategi mencapai kesejahteraan. Di mana hal itu tidak lebih dari sistem penjajahan perut. Negara sibuk memastikan agar tidak ada anak kelaparan. Tapi, negara lupa bahwa urusan perut tidak cukup membuat anak merasa aman. Anak yang lapar memang akan kurang fokus belajar. Tapi jangan lupa, bahwa anak yang tidak diberikan akses pendidikan setara akan tetap lapar dan stunting, baik hari ini atau di masa depan.

Gizi menjadi komponen penting, tapi pendidikan tidak melulu persoalan perut. Anak yang mendapat MBG akan tetap merasa terhina dan tertekan jika kebutuhannya tidak terpenuhi. Persoalannya bukan pada harga buku atau pensil. Akan tetapi, perasaan gagal yang tumbuh dalam diri seorang anak. Ketika suatu kebutuhan sekolah tidak mampu terpenuhi, anak akan merasa malu dan merasa tidak pantas. Pada usia dini, anak belum mampu membedakan mana kesalahan personal dan ketidak adilan sistem.

Di situasi inilah, buku berjudul Orang Miskin Dilarang Sekolah terasa semakin relevan. Dalam buku itu memang tidak secara gamblang memberi larangan kepada anak yang miskin untuk sekolah, tapi keadaan, sistem dan suasananya. Tentang bagaimana anak miskin dibuat merasa berbeda. Perasaan malu karena kebutuhan sekolah yang tidak terpenuhi. Secara tidak sadar, negara telah menyelipkan rasa tidak percaya pada anak melalui sistem pendidikan yang senyatanya adalah tonggak peradaban.

Dalam kondisi ini sistem MBG, patut dikritisi secara tajam. Penyelewengan dana prioritas pendidikan adalah sesuatu yang sangat sadis. Ketika anggaran ratusan triliun dapat digerakkan untuk program populis, namun ketersediaan buku, fasilitas sekolah dan tenaga pendidik masih banyak yang terseok, maka jelas problematika ini merupakan potret kegagalan sistem negara. Ini bukan sekadar tentang nominal, melainkan masa depan pendidikan anak bangsa. Anak yang bunuh diri dan dinamika kesenjangan pendidikan bukan sekadar angka statisktik, melainkan pengkhianatan dan kegagalan dalam menjalankan amanat pendidikan.

Tan Malaka pernah menyatakan bahwa revolusi sejati dimulai dari pikiran yang merdeka. Namun, bagaimana caranya pikiran merdeka itu tercapai, jika buku masih menjadi barang langka hingga menelan nyawa? Bagaimana caranya kita bisa yakin dengan resolusi ‘Indonesia Emas 2045’ jika anak-anak diusia produktif sudah harus patah sebelum tumbuh?

Peristiwa ini patut menjadi renungan, bukan sekadar tumpukan narasi untuk memenuhi laman pemberitaan. Negara wajar dikecam dan ditanya serius, kemana tanggung jawabnya? Sebab, ini bukan anomali, melainkan tragedi peradaban. Sudah sepatutnya peristiwa ini dijadikan evaluasi serius, bukan sekadar gonjang-ganjing sesaat. Anggaran pendidikan harus dikembalikan pada poros konstitusi, bukan dijadikan ajang pencintraan untuk merebut suara masyarakat. Pendidikan harus dikembalikan pada esensinya, yakni kebutuhan primer bukan sekunder yang sifatnya hanya pelengkap.

Ahmad Zain Sarnoto, seorang Ahli Pendidikan Islam menegaskan, pentingnya “memerdekakan politik pendidikan” dari kepentingan jangka pendek. Menurutnya, pendidikan harus berfokus pada pembangunan kualitas bangsa, dan tidak seharusnya dicampuradukkan dengan budaya politik yang kotor.

Jika tidak, maka kematian bocah SD di Nusa Tenggara Timur bukanlah akhir tragedi, melainkan awal kehancuran masa depan bangsa Indonesia. Di mana secara tidak langsung, pemerintah membiarkan negara ini menjadi negara rapuh. Ki Hajar Dewantara menekankan bahwa pendidikan adalah kunci kemerdekaan dan martabat bangsa. Membiarkan rakyat bodoh sama dengan menjebak negara dalam ketertindasan permanen.

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x