x

Satpol PP Pamekasan Diduga Tebang Pilih Kerjasama Media, SMSI Geram

2 minutes reading
Thursday, 30 Oct 2025 12:43 403 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pamekasan Akhmad Syafi’i tuding Satpol PP tebang pilih kerjasama media DBHCHT 2025.

Diketahui, anggaran DBHCHT di Satpol PP untuk tahun 2025 mencapai Rp 1,5 miliar. Pemanfaatan anggaran tersebut salah satunya untuk kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok bodong melalui media dan razia bersama tim gabungan.

Pengurus SMSI Pamekasan Akhmad Syafi’i menyampaikan, Satpol PP tidak transparan dan tebang pilih dalam mengakomodir periklanan untuk awak media yang ada di Kabupaten Pamekasan.

Akibatnya, kata Syafi’i, anggaran ini dikhawatirkan dapat memicu polemik antar media maupun personal individu.

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, dalam beberapa bulan ini diketahui Satpol PP hanya mengakomodir beberapa media saja, dan tanpa adanya transparansi data-data penerima.

“Ironisnya lagi, distribusi iklan pun dinilai tidak berdasarkan pada parameter objektif seperti jangkauan, kualitas pemberitaan, atau segmentasi pembaca,” kata Syafi’i.

kata Syafi’i, situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa anggaran publikasi bukan digunakan untuk mendorong keterbukaan informasi dan kemitraan strategis Satpol PP dan media, melainkan sebagai alat untuk membangun citra sepihak dan meredam kritik.

“Menurut saya peran wartawan itu sangat penting, jadi seharusnya Satpol PP perlu merangkul mereka semua jangan tebang pilih dalam bermitra dengan wartawan, dan perlu diingat wartawan itu sahabat semua orang,” tegasnya.

Selain itu, Syafi’i mempertanyakan, spesifikasi atau kriteria media seperti apa yang bisa menjalin kerjasama dengan Satpol PP Pamekasan, sehingga semua media yang ada di Pamekasan dapat berkompetisi secara sehat.

“Apakah yang dapat bekerjasama itu hanya media yang sudah terverifikasi dewan pers atau personal wartawan membawa medianya yang sudah kompetensi, atau bagaimana,” tukasnya.

Di sisi lain, desakan agar Satpol PP membuka secara transparan daftar media yang menerima iklan, besaran anggaran, serta mekanisme seleksi kerja sama, masih menjadi pertanyaan publik.

Bahkan, ia seorang jurnalis lokal mendorong agar dilakukan audit independen terhadap belanja publikasi khususnya yang dikelola Satpol PP Pamekasan.

Sementara, beberapa bulan yang lalu Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan, puluhan media yang menerima DBHCHT itu kewenangan Bea Cukai Madura.

“Ini sepuluh media yang menerima DBHCHT atas arahan Bea Cukai Madura saat pemaparan,” ungkap M. Hasanurrahman, Senin (11/9/2025)

Megatruh Yoga Brata Fungsional Bea Cukai Madura (BCM) saat dikonfirmasi mengatakan, tidak memiliki kewenangan dalam menentukan media dapat jatah anggaran DBHCHT di Satpol PP.

“Kami tidak memiliki kebijakan dalam menentukan media apa saja yang bisa kerjasama dengan Satpol PP. Jika Satpol PP mengatakan ada sepuluh media yang menerima DBHCHT atas perintah kami itu tidak benar,” tuturnya, Selasa (26/08/2025). (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x