1. Home
  2. Peristiwa
  3. Daur Ulang Sampah Terkendala Anggaran,…

SUMENEP, detektifjatim.com – Sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dusun Tononggol, Desa Torbang, Kecamatan Batuan semakin menggunung, Kamis (15/08/24). TPA di Desa tempat Bupati Sumenep Achmad Fauzi bermukim tidak bisa daur ulang lantaran terkendala anggaran.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto mengatakan, ada 7 kecamatan yang mengirimkan sampah setiap hari ke TPA. Namun, Arif mengaku tidak bisa segera mendaur ulang sampah di lokasi tersebut.

“Pelan-pelan dulu mas. Pelan-pelan dulu. Nanti kita olah,” kata Arif kepada wartawan detektifjatim.com di ruangannya, Kamis (15/08/24)

Arif menjelaskan, terdapat tujuh Kecamatan yang membawa sampah ke TPA Torbang. Antara lain Kecamatan Kota, Kalianget, Batuan, Lenteng, Saronggi, Bluto dan Ganding.

“Tahun depan ditambah Pragaan dan Prenduan (Buang Sampah ke TPA Torbang, Red),” ucapnya.

Mantan Camat Rubaru itu menambahkan alasan daur ulang lambat dikarenakan membutuhkan biaya oprasional yang tinggi. Saat ini, DLH, berupaya melakukan pemasaran bagi pengolahan sampah yang akan dibuat.

“Yang paling penting alat kayak gini, sudah ada yang mau menjual atau membeli. Makanya saya mau ada yang membeli sampah saya,” ujarnya sambil menunjuk alat daur ulang (hal/ady)

**) Ikuti berita terbaru Detektifjatim.com  klik link ini dan jangan lupa di follow.

#PEMERINTAHAN

Advertisment

#PERISTIWA

#KOLOM

#DAERAH

#HUKUM DAN KRIMINAL

#DAERAH