Pamekasan, Detektifjatim.com – Jalan poros Kabupaten Pamekasan dibiarkan rusak selama 18 tahun oleh pemerintah setempat. Hal ini membuat sejumlah warga protes dengan melakukan tanam pisang di tengah jalan.
Jalan ini sekaligus jadi penghubung dua desa yakni, Desa Pasanggar dan Desa Ambender Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur.
Aksi tersebut dilakukan warga lantaran Jalan tersebut tidak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan hinga saat ini, Senin (11/12/3023).
Salah satu warga Pegantenan H. Herman (34) mengatakan, aksi yang dilakukan bentuk kecewanya warga, sebab jalannya sangat rusak dan licin sehingga banyak mencelakai warga, pihaknya mengaku jalan tersebut sudah belasan tahun belum ada perbaikan.
“Jalan rusak itu, statusnya merupakan jalan milik pemerintah daerah Kabupaten Pamekasan. Jadi, inti dari belokade ini, mereka ingin secepatnya ada perbaikan jalan,” ungkapnya.
Sementara itu dari pihak kepala Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pamekasan Amir Jabir, sampai saat ini tidak memberikan respon apapun, (Luq).
Longsor Belum Diperbaiki, Tanjakan Jabal Anik Pamekasan Celakai Pengendara Motor
Lima Tahun Jalan Rusak, Pemkab Pamekasan Sebut 2023 Nihil Anggaran
No Comments