x

Tandatangan Panwascam Kadur Diduga Palsu, Pengumuman Pengawas Desa Tidak Sesuai Pleno

2 minutes reading
Saturday, 1 Jun 2024 10:01 0 215 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com -Tandatangan panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Kadur diduga dipalsukan, Jum’at (31/05/24). Indikasinya, anggota panwascam merasa tidak menandatangani pengumuman nama-nama terpilih anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se-Kecamatan Kadur 2024.

Bahkan, formulir pengumuman yang memuat nama-nama terpilih tidak pernah ada pada waktu rapat pleno. Namun tidak lama dari selesainya pleno tersebut langsung muncul pengumuman yang memuat peserta PKD terpilih. Padahal, belum ditandatangani.

Anggota Panwascam Kecamatan Kadur Divisi Pananganan, Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Faidi Ansori mengaku tidak merasa menandatangani hasil rapat pleno tersebut.

“Setelah rapat pleno kita bertiga Panwascam Kadur pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 kemarin, saya tidak pernah merasa menandatangani formulir penetapan PKD terpilih,” jelasnya.

Faidi mengaku, tandatangan miliknya dipakai oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk menguatkan pengumuman tersebut.

“Saya merasa tanda tangan itu disulap dan dipakai untuk menguatkan penetapan pengumuman PKD terpilih. Dan pemalsuan tandatangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu yang jelas menurut saya punya kepentingan terselubung,” ujarnya .

Selain itu, kata Faidi, ada kejanggalan dalam pengumuman nama-nama terpilih anggota PKD dengan hasil rapat pleno yang telah diumumkan.

“Menurut saya pengumuman yang sudah beredar itu sangat aneh,” tutur Faidi

Dalam pengumuman, kata Faidi, disebutkan bahwa rapat pleno dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2024. Padahal, rapat pleno dilaksanakan pada 31 Mei 2024 tepatnya di Wisata Bukit Kehi, Desa Kertagena Daya, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

“Sebenarnya rapat pleno itu dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 31 Juni 2024. Namun bunyinya disurat yang dikeluarkan ternyata pada hari Kamis tanggal 30,” ucap Faidi

Faidi menambahkan bahwa ia merasa dirugikan dengan pemalsuan tandatangan tersebut. Dia akan melanjutkan kejadian tersebut ke ranah hukum.

“Dengan pemalsuan tanda tangan, saya merasa sangat dirugikan dan hal ini tidak bisa saya dibiarkan, ini pasti akan dibawa ke ranah hukum,” ancamnya. (luq/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x