x

Sidang Lanjutan Gugatan PAW Anggota DPRD Sampang Gagal Lagi

2 minutes reading
Thursday, 6 Apr 2023 15:47 0 171 detektif_jatim

SAMPANG, Detektifjatim.com – Sidang gugatan pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dedi Dores gagal lagi. Sidang lanjutan anggota lomisi I semestinya digelar Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sampang, Kamis (06/04/23).

Sidang lanjutan kembali tertunda karana pihak tergugat berhalangan hadir. Sidang akhirnya batal digelar dan dilakukan upaya mediasi.

Sebelumnya, Anggota DPRD Sampang, Dedi Dores menggugat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) kepadanya. Sidang ini merupakan sidang lanjutan sebelumnya yang juga gagal digelar.

Kuasa Hukum Penggugat PAW, Abdur Rohman menyampaikan, sidang gugatan PAW kembali ditunda lantaran turut tergugat 1 Gubernur Jawa Timur, turut tergugat 2 Bupati Sampang, turut tergugat 3 pimpinan DPRD Sampang tidak hadir.

Pihaknya mengakui, bahwa prinsip penggugat menuntut mediator agar para tergugat dapat hadir untuk sidang PAW anggota Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Dedi Dores dari Partai Politik (Parpol) PPP.

“Upaya mediasi dengan tergugat gagal. Namun, mediator tetap memberikan kesempatan untuk materi tergugat dan penggugat saling menjawab melalui surat,” ungkapnya, Kamis (6/4/2023).

Rohman mempertanyakan sikap para turut tergugat selalu tidak hadir untuk memberikan jawaban secara langsung terkait rencana PAW terhadap anggota Komisi I, DPRD Sampang, Dedi Dores sebagai kader PPP.

“Tergugat harus memberikan jawaban langsung kepada kami. Kami tetap klein sebagai anggota DPRD sebab tidak merasa melanggar apapun terhadap peraturan partai politik,” tegasnya.

Kuasa Hukum Tergugat sekaligus Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Dewan Pimpin Pusat (DPP) PPP, Jou Hasyim Wai Mahing menilai, bahwa solusi pada perkara gugatan dapat dituntaskan melalui lembaga peradilan atau kekeluargaan partai politik.

“Perkara pada sengketa internal, dapat diselesaikan secara kekeluargaan dengan penuh perdamaian. Serta berharap pada proses akhir, ada kebenaran terkait perkara,” pungkasnya. (*/rd)

Baca Juga : Jumlah Perempuan di Jember Dominasi DPS Pemilu 2024]

Polisi Periksa 20 Saksi Pembacokan Tiga Warga Bangkalan

Dugaan Jual Beli Pokir DPRD, Ini Kata Bappeda dan Sekwan

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x