SUMENEP, detektifjatim.com- Pimpinan DPRD Sumenep dan Komisi I saling pimpong, (10/06/24). Penyebabnya, anggaran mobil dinas (Mobdin) Camat senilai Rp2.025.000.000 (Rp2 Miliar) lolos dari pengawasan Komisi 1
Padahal, camat-camat adalah salah satu mitra yang menaungi pemerintahan dan hukum di Bidang Komisi 1 itu.
Wakil Ketua DPRD Sumenep M Syukri mengatakan, proses pembahasan sesuai mikanesme yang berlaku ada di komisi 1 DPRD Sumenep.
“Coba di Komisi 1. Pembahasan sesuai counterpart/komisi 1 dulu. Disaat sudah disetujui, berarti Banggar (DPRD) dengan beberapa pertimbangan tentunya (juga) menyetujui,” paparnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sumenep Suroyo mengaku tidak tahu menahu soal pembahasan anggaran sewan mobdin Camat tersebut. “Komisi 1 gak tahu. Tidak pernah tahu itu (Pembahasan ,” katanya
Pernyataan Suroyo juga diakui anggota komisi 1 lainnya KH Syaiful Bahri. Menurut KH Bahri juga tidak tahu menahu pembahasan sewa mobdin Camat tersebut.
“Kami pernah mendengar sepintas. Tapi saya tidak tahu. Agak aneh,” ujar Bahri menimpali Sekertaris Komisi 1 DPRD Sumenep
Politisi PPP itu menyatakan, jika pimpinan DPRD tidak mengetahui perencanaan itu apalagi dia yang tidak menjadi bagian di alat kelengkapan dewan seperti badan musyawarah (Bamus) dan badan anggaran (Banggar)
“Kalau pimpinan dewan tidak tahu, apalagi kami. Pimpinan dewan itu ex officio, pimpinan dewan itu ketua Bamus dan banggarm ana mungkin tidak tahu,” ujarnya heran. (*/rd)
No Comments