BONDOWOSO, DETEKTIF Jatim – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Bondowoso amankan puluhan sepeda motor knalpot Blbrong, Jum’at malam (10/03/23). Kegiatan itu dalam rangka mengantisipasi maraknya balap liar dan knalpot brong serta aksi kriminalitas kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Bondowoso.
Kasat Lantas langsung memimpin kegiatan patroli skala besar tersebut. Kegiatan di fokuskan di jalan A.Yani. Dalam keterangannya Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko melalui Kasat Lantas AKP Suryono menjelaskan, Polres Bondowoso melaksanakan razia penggunaan knalpot brong kepada pengendara roda dua yang bertujuan menciptakan kamseltibcarlantas.
Menekan angka korban fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan gangguan Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Bondowoso. “Adapun barang bukti R2 yang berhasil kita diamankan sebanyak 45 sepeda motor yang rata-rata memakai Knalpot Brong,” jelas AKP Suryono.
“Kami juga menghimbau kepada pengendara roda dua agar melengkapi kendaraan sesuai spesifikasi dan teknis standar pabrik serta surat surat kendaraan apabila mengambil kendaraan di Kantor Satlantas Polres Bondowoso, ” imbuhnya.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Bondowoso juga menambahkan, Kami juga tidak henti-hentinya memberikan imbauan melalui Sosialisasi kepada anak muda agar mengembalikan motornya sesuai standar. Apalagi sebentar lagi menjelang Hari Raya Ramadhan.
“Knalpot brong ini sangat mangganggu kenyamanan warga Kota Bondowoso, khususnya di pinggir jalan, apalagi para warga sedang melaksanakan Ibadah,” tuturnya.
“Ke depan kami harap di wilayah hukum Polres Bondowoso tidak ada lagi sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan kegiatan Razia larangan penggunaan Knalpot Brong akan terus kami lakukan, agar para pengendara Roda dua bisa mematuhi Standart pemakaian Sepeda Motor, ” pungkas Ipda Agus Hariadi. (*/rd)
Sumber: Harian Memo X
Baca Juga : PN Sampang Tunda Sidang Gugatan PAW Anggota DPRD
No Comments