PAMEKASAN, detektifjatim.com – Polres Pamekasan bergerak cepat mengusut dugaan pengeroyokan yang menimpa mahasiswa Universite Islam Madura (UIM) Rofiqul Amin umur 23, di balai Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan.
Kader PMII Pamekasan itu melaporkan pelaku yang diduga berjumlah 7 orang kepada Polres Pamekasan dengan bukti laporan nomor: LPM/287/Satreskrim/VI/2024/SPKT Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Irawan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, mengatakan telah memeriksa tiga orang saksi.
“Sudah memeriksa tiga saksi mas. Mengumpulkan barang bukti serta sudah dilakukan gelar perkara yang menghasilkan keputusan perkara dilanjutkan naik ke tahap penyidikan,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Palengaan itu menerangkan, informasi itu diperoleh dari Kepala Biro Operasional (KBO) Satreskrim Polres Pamekasan, dan telah menindaklanjuti laporan tersebut. Penyidik bergerak cepat.
“Penyidik bergerak cepat. Lebih cepat lebih bagus, semoga berhasil, dukung dan doakan saja,” pungkas Sri Sugiarto.
Diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut menimpa mahasiswa Universitas Islam Madura Rofiqul Amin (23). Saat itu Rofiq hedak pulang dari Pelatihan Kader Dasar (PKD) yang dilaksanakan oleh Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesie (PMII) Cabang Pamekasan di balai Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan
Rofiqul Amin mengaku dikeroyok tujuh orang yang menyebabkan luka di dahi, kepala memar. Rofiq juga sudah melakukan visum ke RSUD Pamekasan setelah dikeroyok. (luq/ady)
No Comments