PAMEKASAN, detektifjatim.com – Permintaan anggota DPRD untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Palengaan direspon hati-hati Kecamatan Palengaan. Camat Palengaan Muzanni, merespons langsung permintaan penertiban, Jumat (21/03/2025).
Muzanni menjelaskan, proses penertiban masih memerlukan koordinasi dengan berbagai pihak, mengingat kecamatan tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengeluarkan kebijakan sendiri.
“Kami masih berkoordinasi dengan semua pihak karena kecamatan tidak memiliki kewenangan sepenuhnya untuk mengambil kebijakan sendiri,” ujar Muzanni.
Mantan Kasi Pengelolaan dan Pengembangan Kawasan Budidaya Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan itu menyebutkan, koordinasi kemungkinan baru akan dilakukan setelah lebaran.
“Insyaallah setelah lebaran kami akan berkoordinasi dengan Disperindag, Dishub, Satpol PP, DPRD, Paguyuban Pasar, Forkopimka, serta tokoh masyarakat dan ulama,” jelasnya.
Muzanni juga menegaskan, upaya perbaikan di Pasar Palengaan terus berjalan. Salah satu pencapaian terbaru adalah pembangunan toilet melalui program CSR dari Pegadaian Pamekasan yang telah rampung.
“Salah satu upaya yang sudah kami realisasikan adalah pembangunan toilet CSR dari Pegadaian, yang kini telah selesai dibangun di Pasar Palengaan,” pungkasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Raihan Akbar menyatakan, penertiban tersebut bukan merupakan bidangnya. Ia menyarankan agar langsung menghubungi Kabid Pasar.
“Coba langsung ke kepala pasarnya. Maaf, ini bukan bidang saya, jadi saya khawatir salah jika berkomentar tentang hal itu,” ujarnya.
Sebelumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Moh. Saedy Romli meminta Kecamatan Palengaan menertibkan PKL yang memenuhi emperan jalan pasar, tanpa mengesampingkan pendekatan humanis.
Permintaan tersebut disampaikan dalam lokakarya bersama pihak kecamatan pada Senin (17/03/2025). Menurut Edy, keberadaan PKL yang semakin meluas telah mengambil hak pengendara roda dua dan roda empat, sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar pasar. (luq/ady)
No Comments