Pamekasan, Detektifjatim.com – Indikasi Pungutan Liar (pungli) terjadi di Institut Agama Islam Negri (IAIN) Madura. Naifnya, praktik pungli ini terkesan dilindungi pihak rektorat IAIN Madura.
Perlindungan tersebut terlihat dari sikap Saiful Hadi selaku Rektor IAIN Madura. Dimana, pihaknya tidak berani menemui gabungan mahasiswi yang menggelar audiensi, Kamis (26/10/2023).
“Rektor memenuhi undangan di Hotel Berlian,” Terang Warek III, Mohammad Ali Homaidy.
Saat dikonfirmasi terkait ketidakhadiran, Rektor Saiful Hadi berdalih mengerjakan tugas lain. “Ada tugas yang bagian saya tidak dapat diwakilkan,” kilah Rektor IAIN Madura.
Ditengarai, pungli terjadi pada pelaksanaan Pengenalan Budaya Akademik Kemahasiswaan (PBAK) 2023/2024. Dalam memuluskan praktik pungli, panitia PBAK mengakali dengan mempersempit waktu.
Sehingga, mahasiswa baru terpaksa harus membeli atribut PBAK yang disediakan panitia. Celakanya, atribut PBAK itu sengaja dijual oleh panitia dengan harga berlipat ganda.
Praktik pungut liar pada mahasiswa baru melalui atribut PBAK ini mencapai Rp. 228.675.500, (Luq).
Kampus IAIN Madura Diduga Palsukan Data Administrasi Maba
Rocky Gerung Gagal, KJP-IAI Al-KHAIRAT Tetap Gelar Diskusi Publik
No Comments