JEMBER, DETEKTI Jatim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Kesulitan menangani politik uang dalam pemilihan umum (pemilu). Politik uang masih menjadi momok dan dipertanyakan solusi penangananya di setiap Pemilu.
Pernyataan itu diungkap komisioner KPU Kabupaten Jember pada Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu Serentak Tahun 2024 yang digelar oleh KPU RI di salah satu hotel di Jember Selasa (7/3/2023).
Komisioner KPU Kabupaten Jember, Divisi Hukum, Desi Anggraeni, menjawab pertanyaan sejumlah tokoh masyarakat yang hadir di acara itu. Desi menjelaskan persoalan money politik itu bisa ditangani dengan syarat data lengkap sesuai fakta dilapangan.
Selama ini, kata Desi laporan money politik itu tidak lengkap. Dan hal itu terjadi karena, pelapor cenderung tidak mau diungkap identitasnya.
Padahal untuk memenuhi syarat pidana dalam kasus money politik selain kronologi kejadian, bukti foto atau video nama pelapor dan terlapor harus dituangkan pada berita acara.
“Laporan money politik dapat diproses unsur pidana jika semua syaratnya terpenuhi,”tegasnya.
Acara sosialiasi yang diikuti tokoh masyarakat se Kabupaten Jember itu diselenggarakan KPU sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 19.00 WIB. Hadir diacara itu selain komisioner KPU Jember, Komisioner KPU Propinsi Gogot Cahyo Baskoro dan Anggota DPR RI Arif Wibowo bersama tenaga ahli Widarto.
Di tempat yang sama Komisioner KPU Propinsi Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dalam sambutanya tidak menyinggung prihal kecurangan money politik. Dia justru menyinggung soal perdebatan isu penundaan pilkada.
Baginya persoalan penundaan pilkada itu tak harus diperpanjang. Sebab banyak pakar, salah satunya Mankopolhukam Mahfud MD yang menyatakan dukungan agar Pemilu itu tetap dilanjutkan.
Selain dukungan dari pakar, bukti lain pemilu tetap dilanjutkan yakni acara sosialisasi yang digelar oleh KPU. Menurutnya jika pemilu ditunda, sosialiasi sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui tak mungkin diselenggarakan. (*/rd)
No Comments