x

Koperasi Berpraktik Rentenir di Kota Batu, Diduga Milik Tokoh Partai Baru di Jatim

2 minutes reading
Monday, 13 Feb 2023 06:43 1 457 detektif_jatim

KOTA BATU, DETEKTIF Jatim – Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Batu memastikan 3 koperasi yang digerebek pagi tadi, Jumat pagi (27/1/2023) hanya sebagai kedok, sebab tidak menggunakan asas koperasi.

Tiga koperasi tersebut meliputi Koperasi Lima Jaya, Koperasi Bangun Jaya Mandiri, dan
Koperasi Jaya Lestari Abadi.

Ketiga koperasi itu terletak di satu komplek perumahan Sumbergondo Asri Permai, Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Sementara Koperasi Bangun Jaya, diduga adalah milik salah seorang tokoh politik yang saat ini menjabat sebagai ketua partai.

Dilansir dari timesindonesia.co.id pemilik Koperasi Bangun Jaya adalah penerima Anugerah Times Indonesia 2019, nominasi Tokoh Pria Pasuruan 2019, Kelana Aprilianto.

Pria kelahiran April 1971 ini memang dikenal sebagai salah satu pebisnis sukses di Jatim. Melalui Koperasi Bangun Jaya, usahanya terus berkembang.

Mulai dari transportasi (PO Bus Pandawa 87), bisnis properti, perhotelan, agribisnis, peternakan, perkebunan, dan ekspor – impor.

Bangun Jaya Group memiliki tiga koperasi, yakni Bangun Jaya Bersama, Bangun Jaya Mandiri dan Bangun Jaya 87.

Sementara, dilansir dari liputan6.com Kelana saat ini dipercaya oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebagai Ketua PKN Jawa Timur.

Kadiskoperindag Kota Batu, Eko Suhartono mengatakan jika bunga yang diterapkan ketiga koperasi ini cukup tinggi. Sehingga mencekik pada masyarakat dan membuat persoalan baru bagi masyarakat.

“Sistem mencekik mereka ini pemicu pertengkaran dalam rumah tangga hingga berakhir dengan perceraian.
Dari kegiatan ini kami akan tindak lanjuti dengan cek untuk legalitasnya,” tegas Eko.

Eko menegaskan, sejak hari ini pihaknya meminta untuk segera operasionalnya ditutup karena tidak mempunyai ketentuan.

“Kalau ada legalitasnya kami lakukan pembinaan. Bahkan bisa jadi permasalahan ini masuk ranah pidana jika ada pengancaman kepada nasabah,” ungkapnya.

Diketahui dari papan penagihan di salah satu kantor tersebut, total uang akumulasi uang diputarkan uang pinjaman dari berbagai desa di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu atau Malang Raya mencapai Rp1,9 miliar.

Sementara itu, Staf Pusat Bangun Jaya Group, Tarjun, saat dikonfirmasi oleh blok-a.com via chat WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Begitu juga dengan Koordinator Area Bangun Jaya Group, Rahmat, hingga berita ini ditayangkan masih belum membalas konfirmasi yang dilayangkan blok-a.com kepada pihaknya.

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x