x

Jubir Banggar DPRD Curigai Pemkab Sumenep Salah Hitung Dana Acress Pegawai

2 minutes reading
Friday, 14 Jun 2024 07:25 0 92 detektif_jatim

SUMENEP, detektifjatim.com – Juru bicara (Jubir) Badan anggaran (Banggar) DPRD Sumenep Abu Hasan mencurigai dana Acress (cadangan gaji) salah hitung. Kesalahan itu ditengarai menjadi penyebab tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2023

Sebelumnya, dana Sila Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2023 tertinggi di Madura. Jumlahnya mencapai Rp411.542.023.795,53 (Rp411,5 Miliar).

Abu Hasan mencurigai dana Acress 1-2,5 persen dimaknai 25 persen. Sehingga menyebabkan Silpa APBD Sumenep tinggi.

“Patut diduga dana Acress 1- 2,5 persen itu dimaknai 25 persen. Misalnya, dari Rp100 juta harusnya Rp2.500 dimaknai 25 persen sehingga menjadi Rp25 juta,” ujarnya

Politisi PKB itu menambahkan, Banggar menyarankan agar dana maksimum acress 1 persen untuk organisasi perangkat daerah (OPD) beranggaran besar dan 2 persen untuk OPD beranggaran kecil.

“Walaupun aturannya boleh sampai 2,5 persen. Tapi kalau dipahami 25 persen saya jadi curiga. Bayangkan saja Silpa sampai 411 Miliar lebih,” harannya

Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan (Akpel) pada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumenep Eka Vindi Trisnawati meminta wartawan konfirmasi ke bidang anggaran

“Bapak, untuk anggaran ke Kepala Bidang (Kabid) Anggaran (Fardiansyah, Red) nggeh,” pintanya.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD)pas BPPKAD Sumenep Fardiansyah enggan memberikan keterangan lebih rinci.

Dian-sapaan akrabnya- meminta wartawan untuk konfirmasi langsung ke Kepala BPPKAD Sumenep Titik Suryati. “Mohon maaf Bapak, kalau bisa ke Bu Kaban dulu,” pinta

Kepala BPPKAD Titik Suryati tidak merespon konfirmasi wartawan. Konfirmasi via aplikasi WhatsApp tidak ada tanggapan. Dihubungi melalui saluran telfon juga tidak ada jawaban. (*/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x