SAMPANG, DETEKTIF Jatim – Seminggu menjelang Ramadhan Polsek Sokobanah, Polres Sampang mengeluarkan himbauan. Salah satu himbauan itu adalah melarang masyarakat melakukan balap liar (Bali) saat ngabuburit atau setelah sahur.
Selain larangan Bali saat ngabuburit, terdapat empat himbauan yang dikeluarkan Polsek Pantura itu. Yakni, melakukan safari tarawih di masjid-masjid se Kecamatan Sokobanah. Lalu, meningkatkan patroli di tempat rawan pencurian
“Menghimbau kepada masyarakat di Kec Sokobanah agar pada saat melaksanakan shalat berjamaah di masjid baik shalat 5 waktu maupun shalat tarawih, mengunci pintu rumah dan mengamanakan barang-barang berharga. lalu, melakukan kegiatan pembagian takjil di jalan,” kata Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kapolsek Sokobanah Iptu Ivan Danara Oktavian
“Ini persiapan memasuki bulan ramadhan. Kegiatan itu untuk mengantisipasi kemacetan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sokobanah saat menjalankan ibadah puasa,” paparnya. (Lal/rd)
No Comments