MALANG, detektifjatim.com – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 banyak cara yang dilakukan bakal calon untuk mewujudkan cita-cita. Salah satunya dengan cara menjaga anggaran pendapatan belanja daerahnya.
Seperti halnya Abd Aziz, bakal calon Walikota Malang itu berikhtiar untuk menjaga Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp2,5 Triliun. Sebab, kata Azis, salah satu ukuran terciptanya pemerintahan yang baik adalah dengan kesepahaman dalam ikhtiar pencegahan untuk tidak melakukan korupsi.
“Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan dalam mengelola APBD, yang pada tahun 2024 sebesar Rp2,5 triliun. Agar alokasi masing-masing anggaran tepat guna dan tepat sasaran sesuai dengan harapan warga Malang,” katanya melalui siaran pers, Ahad (19/04/24)
Sekjen DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) itu mengatakan, konsekuensi mewujudkan cita-cita itu, eksekutif dan legislatif harus bersinergi dalam membangun kesinambungan, berjuang untuk kepentingan masyarakat selama 5 tahun ke depan.
“Hal ini dibutuhkan agar 6 tata kelola, yakni tata kelola regulasi, tata kelola Kota, tata kelola kesehatan, tata kelola pendidikan, tata kelola perizinan, dan tata kelola wisata berjalan sesuai dengan yang diidealkan bersama,” paparnya
Aktivis pencegahan dan pemberantasan korupsi itu menambahkan, Pemerintah Kota Malang harus serius dalam keterlibatan ikhtiar pencegahan dan pemberantasan korupsi. Caranya, dengan melakukan upaya sinkronisasi perundang-undangan (regulasi, harmonisasi norma), pembinaan sumber daya manusia (pembangunan integritas) dan digitalisasi pemerintahan dalam berbagai layanan masyarakat.
Utamanya, layanan kependudukan, dan perizinan cepat, layanan pendidikan bermutu, layanan kesehatan prima, layanan hukum suka rela, layanan rumah subsidi, dan layanan wisata murah. Penyelenggaraan layanan ini harus terencana, terukur, dan terprediksi agar APBD aman dengan tetap memperhatikan saran dan kritik konstruktif dari masyarakat.
“Untuk itu, saya bertekad mewujudkan Malang tanpa Korupsi, cita ideal dari mewujudkan Malang Maju!,” ucapnya.
Abd Aziz mengatakan, atas panggilan jiwa untuk terus berkontribusi pada warga Malang, dukungan keluarga, dan tokoh masyarakat serta aktivis organisasi sosial kemasyarakatan, terutama yang bergerak pada pencegahan dan pemberantasan korupsi, pada Sabtu, 18 Mei 2024, Abd Aziz memutuskan untuk berlaga dalam pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan mendaftar sebagai bakal calon Walikota Malang melalui DPC PDI Perjuangan Kota Malang.
“Saya ucapkan terima kasih pada Ketua DPC PDI Perjuangan, I Made Riandiana Kartika, Ketua Penjaringan, Lea Mahdarina dan segenap tim, yang dengan hangat menerima pendaftaran bakal calon Walikota. Saya akan mengikuti tahapan demi tahapan yang ditetapkan dan diberlakukan oleh Partai Politik,” ujar praktisi dan akademisi itu. (*/rd)
No Comments