PAMEKASAN, detektifjatim.com – Gudang tembakau Bawang Mas Group, di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, mematok harga tembakau tertinggi Rp80.000 ribu per kilogram. Harga tersebut selisih Rp16.767 dengan harga yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan menetapkan Break Even Point (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPP) tembakau sawah dihargai Rp46.725/kg. Sedangkan, tembakau tegal Rp 52.639/kg. Kemudian tembakau gunung sebesar Rp63.233/kg.
Patokan harga tembakau yang dikeluarkan Tahun 2024 itu naik 10 persen dibandingkan Tahun 2023 kemarin. Pada tahun 2023 tembakau sawah dihargai Rp41.193/kg, tembakau tegal Rp47.653.00/kg. Kemudian tembakau gunung sebesar Rp56.597/kg.
BEP yang ditetapkan Pemkab Pamekasan hanya selisih Rp16.767 jika dibandingkan dengan harga tembakau gunung sebesar Rp63.233/kilogram. Bawang Mas Group mematok harga tembakau sawah, tegal dan gunung Rp50 – 80.000 per-kilogram.
CEO Bawang Mas Group Khairul Umam menyampaikan, awal pembukaan patokan harga yang diterapkan mulai dari terendah Rp50.000 dan tertinggi Rp80.000 per-kilogram.
“Kita tetap melihat kualitas, tadi ada yang bagus namun masih ada yang kurang,” kata H Her di Gudangnya, Minggu (11/8/2024) siang.
H. Her menilai patokan harga tersebut direncanakan terus naik dengan harapan cuaca mendukung dan petani menjaga kualitas tembakaunya.
“Masih ditemukan petani menjual daun muda dan dicampur gula juga ada tapi tidak banyak harga akan terus naik melihat kualitas barang, sementara ini, kualitas masih lebih bagus tahun lalu,” tambahnya.
H. Her menjelaskan, gudangnya belum memastikan jumlah kebutuhan tahun ini. Namun ia menargetkan akan terus melakukan pembelian tembakau hingga beberapa bulan kedepan.
“Mudah-mudahan semakin hari semakin bagus cuaca juga mendukung. Petani menjaga kualitasnya tidak di petik jikalau daun masih muda dan tidak dikasih gula,” tutupnya.
Sekedar diketahui, patokan harga CEO PT Bawang Mas Group awal pembukaan (A+) Rp.80.000 (A0) Rp.75.000 (A) Rp. 70.000 (HR) Rp.50 – 65.000 (SR) Rp.65 – 68.000 (AB) Rp.55 – 60.000 (G) Rp.55-60.000 per-kilogram. (*/azm/ady).
No Comments