PAMEKASAN, DETEKTIF Jatim – Pungutan liar (pungli) oknum tak bertanggungjawab membuat kios centra pedagang kaki lima (PKL) eks Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jalan kesehatan sepi peminat, Rabu (15/02/23). Buktinya, sejak diresmikan pada 22 Januari baru 20 PKL yang menempati tempat tersebut.
Padahal, terdapat daftar 180 PKL yang mengatakan siap menempati bangunan yang baru diresmikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam tersebut.
Kepala Diskop dan UMKM Pamekasan Muttaqin mengatakan, dari 180 PKL yang mengatakan siap untuk menempati, hanya puluhan yang mau menempati.
“Dari 180 yang bersedia menempati itu, masih belum sesuai harapan. Alasannya, PKL segan untuk di pindah ke lokasi yang telah di sediakan,” ujarnya
Baca Juga : Anggaran 2023 Nol, Pilkades Serentak Pamekasan Zonk
Muttaqin mengaku tidak mengetahui secara persis jumlah PKL yang telah menempati sentra perdana di bumi Gerbang Salam tersebut. “Saya tidak tau persis, sekitar 20 itu. Saya belum ngecek ke sana,” ungkapnya.
Mantan Kabid Pemerintah Desa DPMD Pamekasan itu menyampaikan, pihaknya sudah mengirimkam surat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan. Tujuannya, agar membantu menertibkan PKL yang berjualan di zona terlarang.
“Makanya kemarin kita bersurat ke satpol PP itu untuk membantu dengan cara melakukan penertiban ditempat yang dilarang,” tambahnya.
Muttaqin menambahkan, tujuan dilakukannya penertiban untuk para PKL mokong, supaya mereka mau untuk menempati fasilitas yang sudah diberikan. “Harapannya, supaya mereka yang di fasilitasi bisa menempati tempat itu,” tutupnya.
No Comments