PAMEKASAN, DETEKTIF Jatim – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan membantah anggaran Rp 500 juta untuk gelaran pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2023, Selasa, (21/02/23). DPMD menyebut angka itu muncul dari Komisi 1 DPRD Pamekasan.
Kronologinya, nominal Rp500 juta itu mencuat ketika audensi di kantor komisi 1 DPRD Pamekasan. Angka itu keluar dari pernyataan ketua Komisi Ali Masykur. Padahal, anggaran itu bukan utk Pilkades serentak 2023 melaikan bantuan operasional (BOP) DPMD.
Kepala DPMD Pamekasan Fathorrohman menyatakan, angka Rp500 juta itu muncul dari statement ketua komisi pada waktu audensi. Dinas PMD, kata Paong, sapaan akrabnya- menganggarkan Rp500 juta
“Rp500 juta itu muncul dari statement ketua komisi pada waktu audensi. Bahwa Dinas PMD menganggarkan Rp500 juta begitu. Dan, disetujui DPRD,” paparnya.
Baca Juga : Pengurus Sebut Kebakaran Bukan Asrama Santri Ponpes Bata-Bata Jawa Timur
Namun, pernyataan ketua komisi 1 DPRD Pamekasan itu DPMD kekiru. Anggaran dengan nominal Rp500 juta itu bukan untuk anggaran Pilkades Tahun 2023, melainkan untuk BOP.
“Rp500 juta itu merupakan bantuan operasional (BOP) Dinas (PMD, Red) . Untuk kegiatan pelantikan, PAW, rakor-rakor,” terangnya.
Mantan Camat Pademawu itu menambahkan, bunyi pada nomenklatur itu bukan perihal pelaksanaan Pilkades. Akan tetapi untuk BOP. Sedangkan, untuk pelaksanaan Pilkades itu biayanya dilihat dari tiga komponen.
“Pertama, biaya operasional. Kedua, biaya pengamanan. Ketiga, ada namanya bantuan keuangan (BK) untuk desa yang melaksanakan Pilkades,” kata mantan Camat Waru itu menegakaskan.
Sebelumnya, diberitakan sejumlah media bahwa DPMD Pamekasan menganggarkan Rp500 juta untuk pelaksanaan Pilkades 2023. Nominal tersebut sudah di setujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan. Beberapa hari kemudian, DPMD menjelaskan, nominal tersebut untuk BOP Dinas.
No Comments