PAMEKASAN, detektifjatim.com – Bank Jatim Pamekasan tempat oknum karyawan berinisial A cuci tangan, Rabu (09/10/2024). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur berdalih masalah tersebut wewenang Bank Jatim Pusat.
Kepala Bank Jatim Cabang Pamekasan melalui staf Penyelia Akuntansi dan Umum Lisa, mengatakan Cabang Pamekasan tidak memiliki wewenang dan komentar menangani kasus tersebut.
“Cabang tidak bisa memberikan keterangan. Itu sudah ditangani pusat. Kami tidak memiliki wewenang untuk itu, nanti tunggu akan ada pres rilis dari pusat,” ungkap Lisa saat berada di ruangannya, Rabu (09/10/24).
Lisa juga mengungkap, pelaku berinisial A sudah tidak masuk sejak Juni 2024 lalu. Pelaku merupakan karyawan Bank Jatim Pamekasan di bagian kredit.
“Pak A (Inisial) sudah tidak masuk sejak 1 Juni (2024) lalu. Dia (Karyawan) di bagian kredit,” terangnya
Sebelumnya, Irnawanto bersama 26 korban penipuan kredit usaha rakyat (KUR) Bank Jatim menjadi korban oknum karyawan Bank Jatim berinisial A.
Ir-sapaan akrabnya -adalah korban dengan nominal tertinggi Rp500juta. Sampai saat ini, sejumlah korban menunggu kepastian. Padahal, sebelumnya audiensi dan aksi demonstrasi telah dilakukan korban bersama Serikat Rakyat Pamekasan (Serap). (udi/ady)
No Comments