BANGKALAN, Detektifjatim.com – Sebanyak 13 orang Panitia Pengawas Pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Bangkalan tidak lolos dalam evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan beberapa waktu lalu.
13 orang tersebut tersebar di 10 kecamatan, yakni Kecamatan Arosbaya 2 orang, Kwanyar 2 orang, Modung 2 orang, Labang, Galis, Blega, Konang, Kokop, Tanah Merah dan Tragah masing-masing 1 orang.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, 13 orang Panwascam tersebut dinyatakan tidak lolos evaluasi kinerja karena nilainya di bawah 62,5 seperti standart yang diberikan oleh Bawaslu RI.
“Tidak lolos evaluasi, nilainya di bawah standart yang diberikan Bawaslu RI,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (04-05-2024).
Untuk mengisi kekosongan tersebut, Mustain mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran Panwascam baru untuk ditempatkan di 10 kecamatan tersebut yang nantinya akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah tahun 2024.
“Waktu penerimaan berkas pendaftaran dimulai pada tanggal 05 sampai 07 Mei 2024,” katanya.
Untuk persyaratan dan formulir pendaftaran dapat mengunjungi dan download langsung di website resmi Bawaslu Bangkalan di alamat Bangkalan. bawaslu.go.id. (San).
No Comments