Pamekasan, Detektifjatim.com – Selama kurun waktu dua tahun, S (24) Tahun pemuda Pamekasan tega setubuhi adik ipar yang masih duduk dikelas lima Sekolah Dasar (SD) hingga hamil.
Kronologinya, saat tengah malam S mendatangi kamar korban dengan di iming-imingi uang agar perlakuan kejinya terpenuhi. Dalam keadaan dipaksa S disetubuhi hingga hamil dan membuat trauma sang adik ipar.
S yang saat ini sudah mempunyai anak istri tersebut, perlakuannya terungkap setelah Polres Pamekasan menerima laporan tertanggal 15 Juli 2023 perihal tindak pidana pencabulan atau persetubuhan anak di bawah umur.
“Proses penanganan perkara saat ini masih tahapan penyidikan, kami juga sudah mengamankan pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana, Senin (31/07/23).
Ia menambahkan, saat ini korban diberikan pendampingan dengan pihak konsultan supaya tidak trauma. Sementara, pelaku akan diproses karena informasi dari pelapor pelaku melakukan aksinya selama dua tahun secara berulang kali.
“Korban saat ini diberikan pendampingan supaya tidak ada trauma. Untuk usia korban sekitar 11 sampai 12 tahun. Kita sudah amankan pelaku, dan akan diproses,” tutupnya. (Azm/rd).
No Comments