PAMEKASAN, detektifjatim.com – Aktivis Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi (Formaasi) Pamekasan dan Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N) berikan Kratingdaeng dan Tolak Angin ke petugas Bea Cukai Madura.

Pemberian ini dilakukan saat aksi demonstrasi terkait rokok Marbol KW ke Kantor Bea Cukai Madura, Senin (26/10/2026) pagi.

Korlap aksi, Iklal Ilyas Khusen mengatakan, Tolak Angin sebagai support agar petugas Bea Cukai Madura tidak mudah masuk angin dalam menangani perkara utamanya kasus rokok Marbol KW.

“Sementara Kratingdaeng untuk menambah imun, agar petugas Bea Cukai Madura kuat melakukan sidik dan lidik terhadap pemilik 917 bal rokok Marbol KW,” terangnya.

Sementara itu, menerima Kratingdaeng dan Tolak Angin massa aksi, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Andru Iedwan Permadi berterimakasih atas kepedulian aktivis.

“Siap, terimakasih. percaya pada kami, kami sedang proses,” paparnya.

Diketahui, aksi aktivis Formaasi dan TPF-N ini merupakan tindak lanjut dari kejadian penemuan mobil Calya milik inisial SL yang membawa 20 rokok Marbol KW.

Setelah ditelusuri, ternyata tersisa 917 bal rokok marbol KW yang berada di kediaman SQ di Dusun Salatreh, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.

Usai diketahui, pemilik sah merek rokok tersebut melakukan pengambilan pada, Senin (5/10/2026) dan kemudian barang tersebut diserahkan ke Polisi dan berakhir di Bea Cukai Madura. Namun, hingga detik ini belum ada tersangka atau pihak yang diamankan. (azm/ady).