x

Warga Ambender Kembali Ditipu Proyek Pokir Oknum Dewan

3 minutes reading
Saturday, 1 Apr 2023 09:24 0 247 detektif_jatim

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial R yang diduga menjual ulang proyek pokok pokok fikiran (Pokir) hingga kini tidak ada titik terang. Fauzi, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegatenan, yang membeli proyek kembali menagih uang atau program segera terealisasi.

Kepada wartawan Detektif jatim.com janji yang sebelumnya diucapkan R tidak kunjung ditepati. Padahal, R sudah menerima uang dari Fauzi dengan nominal yang cukup besar. Yakni, Rp70 juta

Sebelumnya, pada 22 Desember 2022 lalu pemberitaan masalah ini muncul di media online Blok-a.com Memo X Grup. Mencuatnya kasus ke permukaan membuat R mendatangi Fauzi. Saat itu, R mengembalikan uang Rp10 juta dari total Rp70 juta yang diterima R.

“Pada waktu itu (Bayar,Red) karena naik di media. R itu mendatangi saya dan berjanji akan mengganti uang yang saya berikan ke R dan dia berjanji akhir bulan Maret (2023, Red),” ungkapnya

Fauzi mengaku, uang yang dibayarkan Fauzi ke R hasil meminjam. Fauzi merasa tertekan karena selalu ditagih. Hingga akhirnya dia menyampaikan ke R kalau dirinya membutuhkan uang dan R siap mengembalikan uang Rp30 juta akhir Maret ini.

“R berjanji siap mengembalikan dan akhir bulan Maret akan memberi Rp30 juta. Tapi saat sampai ternyata tetap tidak ada meskipun saya sudah menghubungi tidak ada respon,” tuturnya

Sekedar diketahui, oknum anggota DPRD Pamekasan berinisial R diduga menjual ulang proyek pokok pokok fikiran (Pokir) kepada Fauzi, warga Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan. Padahal, R sudah menerima uang dari pembeli sebelumnya.

Fauzi, mengaku membayar uang dengan jumlah besar kepada R. Jumlah total Rp70 juta. Uang tersebut untuk proyek perbaikan tebing yang longsor didepan rumahnya.

Pembayaran uang itu bermula saat awal tahun 2019 didepan rumahnnya longsor. Jalan tidak bisa dilewati kendaraan. Fauzi kemudian mengajukan ke oknum anggota DPRD itu untuk diajukan program plengsengan. “Dia (R) mengatakan, ini proyekmu karena ini kamu sudah beli Rp 40 juta,” ujar Fauzi menirukan R

Fauzi menambahkan, berbulan bulan proyek itu ditunggu hingga lewat tahun 2019 tidak ada kejelasan. Dia kemudian menelusuri ke instansi terkait. Instansi terkait mengaku, program yang sedang dikerjakan adalah proyek dinas.

“Saya tanyakan juga pekerjaan plengsengan ke mandor. Ternyata, itu proyek yang dari R. Dan proyek itu telah dijual ke Mandor tersebut,” tambahnya.

Fauzi menambahkan, hingga tahun 2020 pengajuannya tidak ada kejelasan. Pada tahun 2021 dia tanyakan lagi ke oknum DPRD itu. Oknum berdalih akan keluar tahun 2022 bulan Agustus. Namun, janji itu hanya janji palsu belaka.

“Saya tanya lagi bilangnya perubahan anggaran keuangan (PAK). Tapi, setelah saya tanya, bilangnya awal tahun (2023, Red). Saya juga sudah mendatangi ke DPRD Pamekasan dan kantor partainya tapi tidak ketemu. Walaupun ketemu hanya janji-janji palsu,” paparnya.

Sayangnya, hingga berita ini dinaikkan enam nomor handphone milik R tidak ada  satupun yang bisa dihubungi. (udi/rd)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x