
Foto: saat aparat melakukan penggerebekan (dok/ist). PAMEKASAN, detektifjatim.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pamekasan melakukan penggerebekan tempat sabu-sabu di Dusun Jenglateh Timur, Desa Campor, Proppo Pamekasan, Rabu (30/9/2026) kemarin.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, Ipda Yoni Evan Pratama menyampaikan, penggerebekan ini bermula dari Laporan Informasi (LI) dan keresahan masyarakat.
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, area di belakang rumah milik terduga pelaku berinisial M (56) sering dijadikan tempat transaksi jual beli maupun konsumsi sabu,” katanya, Kamis (1/10/2026).
Kata Ipda Evan, saat petugas tiba dan melakukan penyergapan di bilik belakang rumah, terduga pelaku M beserta beberapa orang yang disinyalir merupakan pelanggan melarikan diri.
“Meski target utama berhasil melarikan diri, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dalam jumlah signifikan dari beberapa titik penggeledahan,” tambahnya.
Ipda Evan mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa sembilan sepeda motor, sabu-sabu dan sajam.
Ipda Evan menegaskan, saat ini barang bukti sabu telah disita dan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim di Surabaya untuk uji spesifikasi.
Menurutnya, terduga pelaku inisial M akan kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan terus melakukan pengejaran di lapangan serta mengembangkan jaringan peredaran yang terhubung dengan lokasi ini.
“Saksi-saksi di sekitar TKP tengah menjalani pemeriksaan marathon, serta gelar perkara telah dilaksanakan untuk menaikkan status kasus ke tahap penyidikan,” tukasnya. (azm/ady).

Tidak ada komentar