x

Kritik Bukan Kejahatan, Presiden Tak Perlu Berkata “Goblok”

waktu baca 4 menit
Senin, 21 Sep 2026 17:29 43 detektif_jatim

Detektifjatim.com–DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) mencermati pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan HUT ke-28 PAN di Jakarta Convention Center (JCC), Senagan Jakarta, Jumat, 18 September 2026.

Presiden menyatakan komitmennya untuk melihat Indonesia sejahtera, tetapi dalam bagian lain pidatonya merespons sejumlah pakar dengan kalimat, “saking pinternya jadi goblok.” Presiden juga menyebut adanya pakar yang menurutnya melontarkan fitnah dan mengutip QS Al-Baqarah ayat 191.

GMPK mengapresiasi, semangat Presiden membangun kesejahteraan rakyat merupakan komitmen yang penting. Namun, kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak semestinya dijawab dengan pelabelan atau kemarahan. Kritik harus dilawan dengan data, bukan dengan kata “goblok”.

Kalau kritik itu salah, bantah dengan argumentasi. Kalau datanya keliru, luruskan dengan data. Kalau benar-benar fitnah, buktikan unsur fitnahnya. Jangan semua kritik diletakkan dalam satu keranjang bernama fitnah.

Menurut GMPK, persoalan paling mendasar bukan soal tinggi-rendahnya intonasi Presiden, melainkan bagaimana kekuasaan merespons kritik. Presiden memiliki ruang dan perangkat pemerintahan yang jauh lebih besar untuk menjelaskan, mengklarifikasi, bahkan mengoreksi informasi yang dianggap keliru.

Kritik tidak perlu dibalas dengan kemarahan, apalagi pelabelan ‘goblok’. Kritik yang dianggap keliru—sekali lagi—cukup dijawab dengan data, argumentasi dan bukti. Di situlah kualitas kepemimpinan diuji.

Menurut GMPK, tudingan bahwa kritik pakar merupakan fitnah, juga semestinya dapat diukur secara objektif. Mana kritik, mana kekeliruan analisis, dan mana fitnah harus dibedakan secara terang. Jangan sampai kritik kebijakan dipersepsikan sebagai serangan terhadap pribadi atau pemerintah.

Sebaliknya, para pakar juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kejujuran intelektual, menyampaikan pendapat berdasarkan data, metodologi dan fakta, serta tidak mengubah kritik menjadi tuduhan tanpa dasar.

GMPK merekomendasikan agar Presiden dan pemerintah tidak membangun relasi dengan kalangan akademisi dan pakar dalam pola “pemerintah versus pengkritik”. Lebih produktif apabila kritik dijadikan bahan koreksi melalui dialog terbuka. Hasilnya, jadikan “gizi” yang menyehatkan persoalan bangsa yang kompleks, baik sektor ekonomi, hukum, birokrasi, dan sosial.

Caranya praktis. Kalau ada pakar yang dianggap keliru, undang, duduk bersama, buka datanya, uji argumentasinya. Jika pemerintah benar, publik akan melihat. Jika kritiknya benar, pemerintah memperoleh masukan untuk memperbaiki kebijakan. Ingat, negara tidak menjadi lemah karena kritik. Negara justru menjadi kuat ketika mampu mengelola kritik secara dewasa.

GMPK mengingatkan bahwa Presiden adalah simbol sekaligus pemegang mandat konstitusional negara. UUD 1945 menegaskan: Indonesia sebagai negara hukum, sementara kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.

Karena itu, GMPK mendorong Presiden Prabowo menjadikan kritik sebagai energi koreksi, bukan alasan untuk mempertajam polarisasi. Ketegasan seorang pemimpin tidak harus diwujudkan melalui kata-kata keras. Ketegasan justru dapat hadir melalui data, argumentasi, keterbukaan dan kesediaan berdialog.

Seorang Presiden tidak perlu memenangkan perdebatan dengan suara paling keras. Presiden cukup memenangkan argumentasi dengan fakta yang paling kuat. Di situlah wibawa kekuasaan bekerja. Batu ujinya, kemampuan memengaruhi, mengendalikan, dan mengarahkan kebijakan yang mengarah pada Indonesia (yang) benar-benar sejahtera.

GMPK juga menilai penyematan kata “goblok” kepada pihak yang dikategorikan sebagai pakar berpotensi menggeser substansi perdebatan. Publik akhirnya sibuk memperdebatkan kata, bukan menguji apakah kritik terhadap kebijakan pemerintah benar atau salah.

Karena itu—sekali lagi—GMPK merekomendasikan agar Presiden membuka forum dialog dengan para pakar yang kritiknya dianggap keliru. Dudukkan mereka dalam satu meja, buka data, uji metodologi, dan biarkan publik menilai argumentasinya.

Kalau mereka fitnah, bongkar dengan bukti. Kalau mereka keliru, koreksi dengan data. Tetapi jika kritiknya ternyata benar, pemerintah harus berani memperbaiki kebijakan. Itulah kejujuran intelektual yang sesungguhnya.

GMPK menegaskan, Indonesia membutuhkan pemerintahan yang kuat sekaligus terbuka terhadap kritik. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap kritik, tetapi para pakar juga wajib bertanggung jawab atas setiap tuduhan dan analisis yang disampaikan.

Kritik boleh keras. Pemerintah boleh tegas. Tetapi martabat jabatan Presiden harus tetap lebih tinggi daripada sekadar memenangkan tepuk tangan dalam sebuah forum.

ABD. AZIZ
Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK); Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta; Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x