x

Anggaran Gym Imigrasi Pamekasan Tembus Rp339 Juta

waktu baca 2 menit
Senin, 14 Sep 2026 05:25 29 Jurnalis

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menganggarkan Rp339.676.000 untuk pengadaan alat gym pada Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).

Anggaran tersebut mendapat sorotan dari salah satu aktivis Pamekasan. Pasalnya, pengadaan alat gym dengan nilai ratusan juta tersebut dinilai tidak ada kaitannya dan manfaatnya terhadap tugas pokok pelayanan keimigrasian.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026, paket tersebut tercatat dengan kode RUP 67775563 berupa Pengadaan Belanja Modal Peralatan dan Mesin Alat Gym pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan.

Paket tersebut yang bersumber dana APBN 2026 PNBP, dengan volume satu paket dan pagu mencapai Rp339,6 juta. Pengadaannya direncanakan melalui metode e-Purchasing, dengan pelaksanaan kontrak pada September hingga Desember 2026.

Namun, yang menjadi pertanyaan aktivis bukan sekadar soal nominal anggaran. Mereka mempertanyakan seberapa besar manfaat alat gym tersebut terhadap pelaksanaan fungsi keimigrasian maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Yang perlu dijelaskan adalah urgensinya. Apa hubungan langsung pengadaan alat gym senilai Rp339 juta dengan tugas keimigrasian? Apakah fasilitas tersebut memang menjadi kebutuhan prioritas dalam menunjang pelayanan publik?” ungkap Ali Menyampaikan Kepada media ini. Jumat (11/09/26).

Menurutnya, Kantor Imigrasi memiliki tugas yang berkaitan langsung dengan pelayanan dokumen keimigrasian, pengawasan lalu lintas orang asing, penegakan hukum keimigrasian dan berbagai pelayanan masyarakat lainnya.

Karena itu, lanjut Ali, penggunaan anggaran ratusan juta rupiah untuk fasilitas olahraga internal dinilai perlu disertai penjelasan yang konkret mengenai manfaat, indikator kebutuhan dan dampaknya terhadap kinerja pelayanan keimigrasian.

“Kalau dikatakan untuk meningkatkan kebugaran pegawai, tentu itu bisa menjadi salah satu alasan. Tetapi apakah harus menggunakan anggaran sampai Rp339 juta? Kemudian apa indikator bahwa pengadaan ini lebih mendesak dibanding kebutuhan lain yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat?” ujarnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi sudah dilakukan, namun hingga berita ini ditayangkan tidak ada tanggapan dari kontak Humas Kantor Imigrasi Pamekasan. (udi/ady).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x