
Foto: advokat Inagatha Setyarahma Pangastuti usai disumpah di Surabaya (dok/detektifjatim). SURABAYA, Detektifjatim.com – Inagatha Setyarahma Pangastuti resmi menyandang profesi advokat setelah mengucapkan sumpah dan janji profesi di Pengadilan Tinggi Surabaya, Kamis (2/7/2026). Momen tersebut menjadi pencapaian besar bagi perempuan asal Kabupaten Jombang yang tumbuh dari keluarga petani dan berhasil mewujudkan mimpinya melalui pendidikan serta kerja keras.
Saat mengucapkan sumpah advokat, Inagatha mengaku tidak mampu menyembunyikan rasa harunya. Pikirannya langsung teringat kepada kedua orang tuanya dan perjalanan panjang yang telah dilalui sejak meninggalkan kampung halaman untuk merantau ke Surabaya.
“Dulu saya belajar berani berbicara untuk diri sendiri. Sekarang saya harus berani bersuara untuk orang lain,” ujarnya.
Sejak kecil, Inagatha dikenal sebagai sosok yang pendiam dan terbiasa mengikuti keputusan orang tua. Bahkan, menjadi advokat sama sekali tidak pernah masuk dalam daftar cita-citanya. Namun, kehidupannya mulai berubah ketika memutuskan merantau ke Surabaya pada 2018 untuk menempuh pendidikan di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya.
Meski sempat mendapat keraguan dari orang tua, Inagatha berhasil memperoleh beasiswa pemerintah hingga menyelesaikan pendidikan sarjana. Setelah lulus, ia mengikuti program magang dari Kementerian Ketenagakerjaan dan mulai mengenal dunia hukum secara lebih dekat. Pengalaman tersebut membuatnya mantap memilih jalur profesi sebagai advokat.
Di tengah kesibukan bekerja, Inagatha kembali meraih beasiswa LPDP untuk melanjutkan studi Magister Hukum di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Ia berhasil menyelesaikan pendidikannya dengan predikat cumlaude, aktif mengikuti berbagai pelatihan hukum, seminar, serta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai bekal menuju profesi advokat.
Menurut Inagatha, advokat bukan sekadar profesi untuk memenangkan perkara di pengadilan, melainkan amanah untuk memperjuangkan keadilan dan membela hak-hak masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.
“Bapak dan Ibu saya hanya petani. Tapi doa mereka mengantarkan saya sampai di titik ini. Saya ingin menjadi advokat yang bisa memberikan manfaat bagi orang lain,” katanya.
Kini, setelah resmi menjadi advokat, Inagatha berharap dapat menjalankan profesinya dengan penuh integritas dan keberanian. Ia ingin menggunakan ilmu dan pengalamannya untuk menyuarakan kebenaran serta membantu masyarakat memperoleh keadilan.
“Semoga setelah disumpah menjadi advokat, saya bisa semakin lantang menyuarakan kebenaran,” pungkasnya. (udi/ady).

Tidak ada komentar