
Foto: aktifis Formatur saat berdialog dengan perwakilan Bea dan Cukai (dok/detektifjatim). PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pantura (Formatur) geruduk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Madura, Rabu (15/4/2026).
Aksi tersebut bentuk protes atas maraknya dugaan praktik ternak pita cukai oleh sejumlah Perusahaan Rokok (PR) di Madura, hingga suap menyuap ditubuh Bea dan Cukai Madura.
Koordinator Lapangan aksi, Hendra menyebut bahwa puluhan PR diduga terlibat dalam praktik pembelian pita cukai tanpa dibarengi aktivitas produksi rokok di pabrik.
“Kami meminta Bea Cukai Madura berani menindak tegas perusahaan rokok yang diduga berternak pita cukai. Jangan paksa kami untuk menyebut Bea Cukai ikut bermain di dalamnya,” katanya saat berorasi.
Aktivis PMII itu juga menduga adanya praktik kongkalikong antara oknum Bea Cukai Madura dengan pihak perusahaan rokok. Bahkan, massa aksi menyebut adanya dugaan suap dalam proses jual beli pita cukai.
“Kami menduga ada permainan dengan perusahaan rokok yang membeli pita cukai tanpa produksi. Bahkan kuat dugaan adanya suap-menyuap. Indikasinya ada pejabat Bea Cukai yang menerima uang pengamanan dalam penebusan pita cukai,” ujarnya.
Massa aksi memberikan tenggat waktu 2×24 jam kepada Bea Cukai Madura untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan rokok yang diduga melakukan ternak pita cukai.
“Kami mendesak Bea Cukai Madura dalam waktu 2×24 jam melakukan sidak. Jika terbukti, tutup secara permanen perusahaan rokok tersebut,” ucapnya.
Dalam orasinya, Hendra juga berteriak adanya dugaan suap dari sejumlah pengusaha rokok kepada Bea Cukai Madura. Namun, pihaknya tidak merinci dugaan suap seperti apa yang dimaksud.
“Kami juga mencium adanya dugaan suap dari oknum pengusaha rokok ke Bea Cukai Madura,” tukasnya.
Sementara itu, Humas Bea Cukai Madura, Andru, saat menemui masa aksi mengaku siap melakukan sidak, namun harus menunggu instruksi dari pimpinan. Ia juga membantah adanya dugaan persekongkolan antara Bea Cukai Madura dengan perusahaan rokok.
“Kami berani melakukan sidak, tetapi harus ada perintah dari pimpinan. Kami tegaskan, tidak ada persekongkolan dengan perusahaan rokok terkait dugaan ternak pita cukai,” tandasnya.
Sekadar diketahui, sejumlah PR rokok yang disebut oleh pendemo diantaranya: PR Mulya Indah, Dusun Talang, Desa Sarongghi, Sumenep, PR. Agung Damar, PR. Artha Jaya, Kecamatan Lenteng, Sumenep, PR. Supernova, Desa Prancak, Kabupaten Sumenep. PR Alfian Rabbani, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep, PR. Mulya Indah, Jin Raya Lenteng No. 5, Laok Lorong, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep. PR. Bromo Mas, Kecamatan Manding. Kabupaten Sumenep, PR Jalluh, Dusun Malangan, Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, PR. Dina Diana, Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng Sumenep, PR. Aing Bening Jaya, Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng Sumenep. (azm/ady).
No Comments