
LUMAJANG, detektifjatim.com– Pekerja bangunan berinisial MT (40) terkejut melihat istrinya, YS berduaan bersama oknum Kepala Desa Karanglo berinisial R. Melihat kejadian itu, melaporkannya ke Polsek Kunir atas dugaan tindak pidana perzinaan.
Kasus ini mencuat setelah MT (40), seorang pekerja bangunan, melaporkan dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, YS, dengan sang Kepala Desa.
Berdasarkan data laporan kepolisian, peristiwa terjadi pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di kediaman pelapor, Dusun Sumberkari, Desa Karanglo, Kecamatan Kunir.
Kejadian bermula saat MT hendak berangkat bekerja proyek. Namun, karena ada peralatan yang tertinggal, MT kembali ke rumah dan mendapati sepeda motor listrik milik Kades R terparkir di belakang warung miliknya.
Merasa curiga, MT masuk ke rumah dan memergoki Kades R bersama istrinya berada di dalam kamar. Kejadian ini turut disaksikan oleh Kepala Dusun Sumberkari berinisial ST.
Kapolres Lumajang melalui Kapolsek Kunir, Iptu Moeljoko, mengonfirmasi pihaknya telah menerima secara resmi laporan dari suami sah korban dan kini tengah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Laporan sudah kami terima. Perkara ini merupakan delik aduan, dan selama ada pengaduan dari suami sah yang belum dicabut, maka proses hukum tetap kami lanjutkan,” tegas Iptu Moeljoko saat dikonfirmasi wartawan
Terkait keberadaan terlapor yang belum memenuhi panggilan polisi, Iptu Moeljoko menekankan, polisi terus melakukan upaya pemanggilan sesuai prosedur.
“Kami tetap melakukan penanganan sesuai ketentuan meskipun terlapor belum bisa dimintai keterangan,” tambahnya.
Ketidakhadiran Kades R memicu gelombang kritik masyarakat. Warga menilai, sebagai pemangku jabatan publik, sikap tidak kooperatif tersebut justru memperburuk citra kepemimpinan desa.
“Sebagai pejabat desa seharusnya memberi contoh, bukan malah menghilang saat diproses hukum,” ujar salah satu warga
Karanglo yang enggan disebutkan namanya.
Warga tersebut mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan, mengingat kasus tersebut telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan desa. (mar/ady)
No Comments