
Foto: surat Tausiah/Fatwa MUI Pamekasan (dok/ist). PAMEKASAN, detektifjatim.com – Viral di berbagai platform Media sosial (Medsos), tanggapan netizen terkait penyambutan runner-up Da7 Valen Pamekasan, pada 1 Januari 2026 mendatang.
Sejumlah netizen beranggapan, 11 rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan ini, memberatkan untuk menyambut kedatangan Valen.
“Kota diharumkan, kenapa mempersulit kepulangannya ditempat sendiri,” tulis pemilik akun @destyeka di akun tiktok @jurnalistiktok.
Menanggapi hal ini, Ketua MUI Pamekasan, KH Ali Rahbini mengatakan, sebelas tausiyah atau fatwa MUI/PMK Nomor 1 tahun 2006 untuk kebaikan bersama.
“Tujuannya adalah bagaimana masyarakat bisa memperoleh hiburan yang baik, mendidik yang menjadikan lebih dekat kepada sang pencipta,” tuturnya, melalui WhatsApp, Selasa (30/12/2025).
Kiai Rahbini menyampaikan, kalau ada penyimpangan seperti kegiatan lain, hal ini tidak merujuk pada regulasi tersebut.
“Kalau disitu ada penyimpangan mungkin karena belum merujuk kepada regulasi bersama tersebut,” tambahnya.
KH Rahbini berharap, masyarakat Pamekasan bisa memahami 11 rekomendasi yang sudah disepakati puluhan tahun tersebut.
“Harapan, semoga bisa dipahami,” harapnya.
Disaat yang sama, Wakil Bendahara MUI Pamekasan, K Mohammad Haidar Dardiri menuturkan, pro kontra netizen sudah biasa.
“Pro dan kontra netizen sudah biasa. Yang penting pihak keluarga, guru Valen tidak keberatan,” tuturnya.
Tambah kiai Haidar, pada pertemuan yang telah digelar, semua pihak sudah hadir dan menyetujui. Termasuk, keluarga Valen juga telah hadir.
“Sekali lagi saya bilang, mereka sudah sepakat, tidak ada satupun yang keberatan, termasuk dari pihak kepolisian dan TNI mendukung,” tambahnya.
Kiai Haidar menyatakan, saat menghadiri undangan, sejumlah pihak menanyakan rekomendasi ini. Padahal, sudah disepakati puluhan tahun sebelumnya, dan penyambutan Valen sudah duduk bersama.
“Apanya yang heboh, wong sudah semua pihak duduk bersama dan sama-sama menerima dengan kesepakatan itu,” tutupnya. (azm/ady).
No Comments