
Foto: Penasihat hukum pelaku, Andi Subahri (dok/Detektifjatim). PAMEKASAN, detektifjatim.com – Penasihat hukum pelaku pengeroyokan di depan Masjid Agung As Syuhada Pamekasan, Andi Subahri meminta polisi mengusut tuntas para pelaku, Selasa (2/12/2025).
Sebelumnya, atas kejadian pengeroyokan yang menelan dua korban jiwa, polisi sudah mengamankan delapan pelaku.
Namun, penasihat hukum pelaku menilai, pelaku yang diamankan tidak sebanding dengan bukti tayangan rekaman Closed-Circuit Television (CCTV).
Andi Subahri menyebut, pelaku pada kejadian maut itu, tidak hanya dua orang. Dan semua yang terlibat harus ditangkap.
“Faktanya yang paling banyak ditangkap adalah dari pihak klien kami,” katanya.
Andi menegaskan, pihak lawan hanya dua orang saja yang ditangkap, padahal menurut keterangan BAP sebagian tersangka ada sekitar 12-15 orang dari pihak lawan yang terlibat perkelahian.
“Logikanya kalau hanya dua orang dari pihak lawan tidak mungkin bisa membunuh dan melukai banyak orang dari klien kami, sudah dijelaskan dalam BAP sebagian tersangka mengatakan ada sekitar 12-15 orang dari pihak lawan,” tegasnya.
Andi menyatakan, proses hukum di Mapolres Pamekasan berjalan dengan benar tanpa ada siapapun yang dilindungi.
“Isu yang berkembang diluar seolah-olah memang di setting artinya dua orang dari lawan masuk sebagian yang lain support dari luar,” tuturnya.
Kata Andi, ada dugaan penggiringan opini seolah-olah semua ditahan dan dijadikan tersangka.
“Dugaan kami ada penggiringan opini seolah-olah semua yang ditahan dan sekarang dijadikan tersangka itu adalah dari pihak pelaku semua, padahal tidak yang ada justru sebagian tersangka yang ditahan sekarang adalah teman dari korban meninggal dunia dua orang,” terangnya.
Sementara itu, Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan, pelaku yang diamankan sesuai dengan hasil penyidikan.
“Dari hasil penyidikan sampai saat ini hanya itu kawan. Kami berdasarkan penyidikan. Dan rekaman CCTV,” tuturnya. (azm/ady).
No Comments