PAMEKASAN, detektifjatim.com – Sejumlah Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan audiensi dengan komisi IV DPRD, Kamis (23/10/2025).
Audiensi ini untuk menanyakan duduk permasalahan layanan kesehatan di Kabupaten Pamekasan yang di cut off BPJS, hingga bupati keluarkan Surat Edaran (SE).
Pada SE bupati bernomor 400.7/2380/432.302/2025 tentang pembebasan biaya pelayanan kesehatan selama masa UHC cut off, berisi tiga poin. Namun, pada poin ketiga layanan gratis hanya berfokus pada rawat jalan dan kegawatdaruratan.
Sekretaris Perkasa, Tamyis menyampaikan, kedatangan ke Komisi IV DPRD Pamekasan untuk mengeluhkan pelayanan kesehatan.
“Tuntutan kami kepada Pemkab, bagaimana UHC prioritas ini kembali berlaku,” katanya.
Menurut Tamyis, SE yang dikeluarkan bupati sangat merugikan, seperti tidak ada pelayanan gratis pada rawat inap.
“SE ini sangat merugikan, mungkin tim UHC kabupaten kurang memberikan masukan kepada bupati, karena intinya pada SE ini, memberikan pelayanan gratis rawat jalan dan kegawatdaruratan,” paparnya.
Kata Tamyis, ketika di Puskesmas tidak melayani rawat inap dan dilarikan ke RSUD Smart Pamekasan, maka akan terjadi penumpukan dan membuat tidak kondusif.
“SE saya berharap tidak hanya gratis di dua itu, ada juga rawat inap di Puskesmas, Kalau se-kabupaten nanti numpuk di RSUD berakibat kewalahan. SE ini perlu di revisi,” tuturnya.
Tamyis mengatakan, akan terus mengkawal demi kepentingan orang sakit. Tindak lanjutnya, dengan menemui Bupati Pamekasan.
“Kita akan tetap berjuang, kita juga akan audiensi dengan bapak Bupati, silaturahim dulu, kalau tidak terpenuhi kebutuhan masyarakat mungkin warga juga ikut demo, tetapi kami mencari solusi terbaik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua komisi IV DPRD Pamekasan mengatakan, bahwa inti dari keinginan Kades ialah mengembalikan UHC seperti semula.
“Intinya kades ini mengharapkan UHC itu segera dikembalikan ke skema prioritas, masyarakat sangat membutuhkan,” katanya.
Menurut Halili, kalau skemanya non prioritas ini, nanti Pemkab akan menghadapi persoalan yang rumit dan ujung tombaknya adalah Kades.
“Kepala desa sudah memikirkan dampaknya. Tadi ada sinyal forum Kades ini jika tidak dipenuhi akan ada gerakan besar-besaran, ini yang tidak kami inginkan,” tambahnya.
Menurut Halili hasil pertemuan ada beberapa dua poin, ini menjadi acuan bersama. “Termasuk SE yang hanya menyebutkan rawat jalan dan kegawatdaruratan, tidak ada rawat inap, ada penawaran tadi barang kali itu dipertimbangkan bersama,” terangnya.
Sementara itu, menemui audiensi Perkasa, Plh Sekda Pamekasan, Didik Hariyadi menyatakan, cut off layanan kesehatan ini karena Pemkab memiliki hutang.
“Intinya Ini karena kita punya hutang yang tidak terbayar, sehingga solusi agar masyarakat bisa dilayani dengan baik, kami mengeluarkan SE,” tukasnya.
Sekadar diketahui, sebelumnya, terbit surat BPJS kesehatan bernomor 2728/VII-09/0925 yang menerangkan status UHC Kabupaten Pamekasan per 1 Oktober 2026 menjadi UHC non Prioritas (Cut Off), hal ini disebabkan lantaran Pemkab memiliki tunggakan sebesar Rp41 miliar. (azm/ady).
No Comments