x

Kesaksian Kades Geger Tidak Konsisten dalam Sidang Kasus Penganiayaan di Geger

2 minutes reading
Friday, 29 Aug 2025 08:18 298 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Sidang lanjutan kasus penganiayaan di Desa/Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan kembali digelar di Pengadilan Negeri setempat, Kamis (28-08-2025) kemarin.

Agenda persidangan dengan terdakwa Busiri itu menghadirkan empat saksi, salah satunya Kepala Desa Geger, Budiman.

Menariknya, kesaksian Budiman dalam sidang Busiri berbeda dari pernyataannya pada sidang sebelumnya saat diminta bersaksi untuk terdakwa Mohammad Dinul Huda (Dinul).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendrik Murbawan mengungkapkan, pada sidang terdakwa Dinul beberapa hari lalu, Budiman menyatakan bahwa Nidi mendengar langsung saat Busiri meminjam senjata tajam. Namun, dalam persidangan terdakwa Busiri, Budiman justru menyebut Nidi tidak mendengar percakapan tersebut.

“Kesaksiannya berubah, ini menimbulkan pertanyaan besar karena keterangan saksi sangat berpengaruh terhadap jalannya perkara,” kata Hendrik.

Sementara itu, Kuasa hukum Dinul, Moh Hidayat, menilai perubahan pernyataan Budiman ini bisa merusak integritas persidangan. Ia menegaskan, keterangan saksi yang tidak konsisten berpotensi merugikan terdakwa.

“Pernyataan saksi yang tidak konsisten sangat membahayakan proses hukum dan bisa menghilangkan rasa keadilan bagi klien kami,” tegasnya.

Hidayat juga mendesak aparat kepolisian segera menahan Budiman yang telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut. Menurutnya, keberadaan Budiman di luar tahanan dikhawatirkan dapat memengaruhi saksi lain dan menimbulkan kecurigaan publik.

“Kami meminta agar Budiman segera ditahan supaya tidak ada prasangka buruk terhadap penegakan hukum di Bangkalan,” ucapnya. (San)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x