x

Mantan Kuasa Hukum BUMD Bangkalan Ungkap Keterlibatan RF dalam Kasus Korupsi PT Tanduk Majeng Madura

2 minutes reading
Thursday, 10 Jul 2025 12:06 193 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Pengungkapan kasus korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan masih terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat.

Belakangan, nama RF diisukan ikut terlibat dalam kasus tersebut dan dinilai menjadi dalang dibalik korupsi tersebut. Hal itu juga diungkapkan oleh mantan kuasa hukum BUMD Bangkalan (sebagai pelapor dalam kasus tersebut), Bachtiar Pradinata.

Menurutnya, meski Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan sudah menetapkan sejumlah tersangka, hal itu masih dinilai kurang, sebab orang yang paling terlibat masih bebas berkeliaran.

“Yang dijadikan tersangka kalau menurut saya itu masih kurang dan saya berharap kejaksaan jangan terbang pilih. Siapa yang bertanggung jawab dan ikut menikmati kerugian negara ini harus dijadikan tersangka juga,” ujarnya, Kamis (10/07/2025).

Menurut Bahtiar, RF bukan sekadar rumor, melainkan sosok yang memang disebut-sebut berperan dalam upaya penghentian penyelidikan atau penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus sebelumnya.

Bahtiar mengungkapkan, berdasarkan informasi yang didengarnya, sejumlah pihak yang terlibat berupaya “menitipkan uang” kepada RF, yang disebut memiliki akses untuk menyelesaikan perkara.

Bahkan Bahtiar menegaskan, berdasarkan informasi yang dia dapat menyebut adanya aliran dana ke pihak kejaksaan melalui RF. Karena itu, menurutnya, RF seharusnya juga diperiksa dalam proses penyidikan, agar tidak ada kesan tebang pilih.

“Menurut saya, RF dan pihak Kejari yang terlibat ini seharusnya diperiksa juga. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Walaupun ada aturan internal soal pemanggilan aparat penegak hukum (APH), tetap harus bisa dihadirkan ke persidangan jika memang terkait,” tegasnya.

Dia menambahkan, selama ini ia terus aktif menyurati kejaksaan karena merasa penanganan kasus tersebut terkesan setengah hati.

“Saya mendengar banyak yang terlibat. Saya tidak ingin hukum ini runcing ke bawah, tumpul ke atas. Apalagi kalau atasnya adalah aparat penegak hukum. Semua harus sama di mata hukum,” ucapnya.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkalan, Muhammad Fakhry juga belum merespon pesan yang dikirim melalui WhatsApp. Upaya konfirmasi langsung di Kantor Kejari Bangkalan juga belum membuahkan hasil. Petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) menyebut Fakhry sedang sibuk dalam pemeriksaan. (san/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x