x

Tragedi Berdarah di Persawahan Sampang: Pria 55 Tahun Tewas Ditusuk Tetangga Menggunakan Bambu Berujung Pisau

2 minutes reading
Tuesday, 10 Mar 2026 15:26 46 detektif_jatim

SAMPANG, detektifjatim.com – Aksi penganiayaan maut menggemparkan warga Dusun Derbing, Desa Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, pada Selasa (10/3/2026) pagi. Seorang petani berinisial Matdehri (55) dilaporkan meninggal dunia setelah diserang secara membabi buta oleh pelaku berinisial HB (50) di area persawahan setempat.

Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Korban yang merupakan warga Dusun Gur Bungur, Desa Tragih, saat itu tengah menjalankan aktivitas rutin menggarap sawahnya. Tanpa diduga, pelaku HB datang menghampiri korban dengan membawa sebatang bambu yang telah dimodifikasi dengan sebilah pisau pada bagian ujungnya.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, korban sempat menyadari bahaya dan berusaha menyelamatkan diri. Matdehri berlari sekitar 30 meter ke arah timur laut sambil berteriak meminta pertolongan warga. Namun, pelarian korban terhenti setelah pelaku berhasil mengejar dan memukulkan bambu tersebut hingga korban tersungkur di tanah.

Seorang saksi mata, Matderum, yang berada tidak jauh dari lokasi, sempat berupaya melerai aksi kekerasan tersebut. Namun, pelaku yang tersulut emosi justru membanting tubuh saksi hingga ia tidak mampu mencegah serangan lanjutan.

Dalam kondisi korban yang sudah tidak berdaya, pelaku kemudian menusukkan ujung bambu yang terpasang pisau ke arah dada kiri korban, tepat di bawah ketiak. Luka tusuk sedalam 2 sentimeter dengan lebar 2 sentimeter tersebut diduga mengenai organ vital yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pasca melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) dengan membawa senjata yang digunakannya. Namun, kesigapan petugas dari Polsek Robatal yang menerima laporan warga membuahkan hasil.

“Petugas kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Saat ini, terduga pelaku HB sudah berhasil kami amankan,” ujar humas Polres sampang dalam keterangan singkatnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti krusial, antara lain pakaian milik korban yang berlumuran darah serta alat bambu berujung pisau yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban.

Guna kepentingan penyidikan lebih mendalam terkait motif di balik aksi keji tersebut, terduga pelaku HB kini telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang. Pelaku terancam dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan para saksi untuk mengungkap latar belakang permasalahan yang memicu insiden berdarah di pagi hari tersebut. (Van)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x