x

Pasca Juara Liga 4, Persepam Pamekasan Terima Dua Sanksi Komdis PSSI

1 minutes reading
Thursday, 5 Mar 2026 19:17 32 detektif_jatim

PAMEKASAN, Detektifjatim.com – Dua sanksi menimpa tim Laskar Ronggosukowati Persepam Pamekasan usai juara Liga 4 Kapal Api Jatim.

Dua surat sanksi ini dikeluarkan Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Jatim, tertanggal 19 Februari 2026.

Atas dua surat ini, Persepam disanksi larangan bertanding tanpa penonton pada satu kali laga home, dan wajib membayar denda sebesar Rp140 juta.

Rinciannya, Pertama, pada surat Komdis PSSI Jatim bernomor : 06/KOMDIS/PSSI-JTM/II/2026, menyebut tingkah laku buruk suporter Persepam pada laga final sehingga dinyatakan melanggar Pasal 70 Ayat (1) dan (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

Keputusannya, Persepam didenda larangan tanpa penonton pada saat pertandingan home sabanyak 1 kali. Kemudian, Persepam didenda Rp15 juta.

Kedua, pada surat Komdis PSSI Jatim bernomor : 07/KOMDIS/PSSI-JTM/II/2026 menyebut tindakan rasisme suporter Persepam pada ofisial Pasuruan United sehingga dianggap melanggar Pasal 60 Ayat (2) huruf a Kode disiplin PSSI Tahun 2025.

Keputusannya, Persepam Pamekasan menerima denda sebesar Rp125 juga.

Menanggapi dua sanksi Komdis PSSI Jatim tersebut, Manajer Persepam Pamekasan Abd Razak merespons dengan kata ‘aman’.

“Aman,” singkatnya, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Kamis (5/3/2026). (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x