
Oleh: ABD. AZIZ, S.H., M.H.
Advokat, Legal Consultant, Mediator Non-Hakim, Lecture, Columnist, dan CEO Firma Hukum PROGRESIF LAW, Jakarta. Kini, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK)
Kala itu, Selasa, 24 Maret 2026, penulis bergegas memecah malam. Menembus arus balik lebaran Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah yang padat merayap. Menyusuri Jalan Provinsi menuju tempat Wakil Rais ‘Aam PBNU, Kiai Afifuddin Muhajir yang sedang berada di kawasan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Ulama kenamaan yang dikenal alim allamah—memiliki kedalaman ilmu luar biasa—dalam bidang Fiqih dan Ushul Fiqih.
Sungguh, ini bukan sembarang sowan, silaturrahim. Melainkan, menemui seorang Faqih dan Ushuli. Ahli teks (nash) dan konteks (siyaq) serta piawai dalam merumuskan hukum Islam dan fiqih tata negara (fiqh siyasah). Sebuah proses intelektual atau metode penggalian dan penyimpulan hukum Islam (fiqih) dari sumber utama yang otoritatif. Tak ayal, pemikirannya kerap dijadikan rujukan dalam pengambilan fatwa-fatwa moderat di lingkungan Nahdlatul Ulama. Pun, dalam melihat Islam dan Negara. Baginya, Pancasila tidak bertentangan dengan syariat Islam. Kiai Afif—biasa disapa—, mampu memadukan tradisi Pesantren dalam konteks ke-Indonesiaan secara progresif.
Sejurus kemudian, penulis tiba di sebuah rumah berarsitektur minimalis dengan tembok warna netral. Kiai Afif duduk lesehan di lantai dengan posisi bersila. Mengenakan peci maron, sarung, dan setelan baju koko, ia berdiri dari duduknya. Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah, Sukorejo, Situbondo ini menyalami dan mempersilahkan duduk di sampingnya. Sebuah kehormatan, bersebelahan dengan seorang Fuqaha yang sederhana dan rendah hati. Entah kenapa, hati terasa tenang, sejuk, dan nyaman.
Namun, penulis yang belum apa-apa—karena memang bukan siapa-siapa—sungkan bukan kepalang. Segan, malu, dan enggan padanya. Apalagi, setelah bertegur sapa, sosok kesayangan Kiai As’ad Syamsul Arifin—mediator pendirian NU melalui isyarat tongkat dari Syaikhona Kholil kepada Kiai Hasyim Asy’ari ini—menyuguhkan sendiri, minuman untuk tamu. Sikapnya lembut dan bersahaja. Jauh dari kesan kaku. “Silahkan diminum!” pintanya dengan ramah. “Baik, Kiai,” respon penulis singkat.
Setelah itu, ulama kharismatik ini berbincang tentang Nahdlatul Ulama yang hendak menggelar Muktamar NU ke-35 pada Agustus 2026. Menurut tokoh yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan pemikiran Fikih Tata Negara ini, rangkaian kegiatan didahului dengan Munas Alim Ulama dan Kombes NU pada bulan April 2026. Jika tak ada aral melintang, forum tertinggi yang tujuan utamanya sirkulasi kepemimpinan secara berkala (periodik), baik Rais ‘Aam maupun Ketua Umum PBNU, itu akan digelar di Pondok Gede, yang berbatasan langsung dengan Jakarta Timur.
Perbincangan mendadak tercekat saat penulis bertanya pelan. Siapa sajakah kandidat Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU yang potensial berlaga? Kiai yang kesohor karena biasa berhati-hati (wara’), dan teguh meninggalkan perkara syubhat (samar) apalagi haram, ini diam seribu bahasa. Sesekali menghela napas panjang. Suasana hening. Hanya detak jam dinding yang berbunyi teratur. Penulis pun terdiam dan tertunduk. Mulut terkunci rapat. Tidak berselang lama, Kiai yang memiliki selera humor ini angkat bicara. “Kalau Mas Aziz tidak tahu, coba bertanya pada rumput yang bergoyang”.
Tak pelak, para tamu tertawa lepas mendengar jawaban dari sosok yang dikenal sebagai simbol moralitas di kalangan Nahdliyin, itu. Penggalan akhir jawaban Kiai Afif ini, mengingatkan penulis pada lirik ikonik lagu Ebiet G. Ade, “Berita Kepada Kawan”. Metafora yang dujarkan, menyiratkan kerendahan hati, adaptabilitas, serta pentingnya menjaga keharmonisan di lingkungan NU menjelang Muktamar. Penulis mengerti, jawaban bernada humor menutup ruang (tafsir) yang berpotensi akan terjadinya “disharmoni” di antara para kandidat, baik yang menunggu di “persimpangan jalan” atau menunggu di “tikungan jalan”.
Akhirnya, penulis coba mengulik hal umum, apa yang menjadi harapan Kiai Afif pada perhelatan Muktamar NU mendatang. Dengan jelas ia menjawab. “Saya berharap, Muktamar NU berjalan tanpa adanya politik uang. Selain menghindarkan ulama dari praktik pragmatisme politik yang potensial merusak, juga tidak mencederai tujuan Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan NU pada 31 Januari 1926 di Surabaya. Apa, itu? Menegakkan ajaran Islam Aswaja yang moderat, memajukan pendidikan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Kemudian, menyatukan ulama, menjaga persatuan bangsa, membela kepentingan masyarakat, serta menciptakan tatanan yang berkeadilan.” Itulah harapan pertama Kiai Afif.
Lebih lanjut, ia memberikan saran dan rekomendasi. “Pilihlah yang memiliki rekam jejak di NU, integritasnya tak diragukan, punya keberpihakan pada umat, menyangga negara, dan tidak bermain uang dalam mengakapitalisasi dukungan. Nah, jika prosesnya sudah benar akan menghasilkan pemimpin yang benar. Bisa diharapkan membersamai umat. Khususnya, mereka yang berjibaku merawat NU, baik di wilayah, cabang, istimewa, wakil cabang, ranting dan anak ranting di daerah. Dengan demikian, NU berwibawa, dan sang pendiri bangga melihat para penerusnya mampu menjaga dan menghidupkan NU.” Demikian harapan terakhir dari Kiai Afif.
Saat ditanya, apa sesungguhnya peran penting Nahdlatul Ulama bagi masyarakat, Kiai Afif mengatakan, bahwa NU memiliki peran penting dalam mengawal toleransi kehidupan berbangsa dan bernegara. Lebih dari itu, ada tiga hal yang telah dilakukan NU selama ini. NU sebagai benteng Ahlussunnah wal Jamaah, NU sebagai pengawal moral bangsa Indonesia, dan NU sebagai penopang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Nah, kepemimpinan NU ke depan yang digawangi Rais ‘Aam dan Ketua Umum, haruslah mampu menguatkan ketiga hal tersebut secara konsisten dan berkesinambungan. Diakui atau tidak, posisi strategis keduanya, sangat menentukan wajah dan eksistensi NU, yang sejak berdiri hingga saat ini telah membentangkan arah perjuangan yang sungguh-sungguh.
Jujur, mendengar harapan Kiai Afif pada Muktamar NU, penulis menganggukkan kepala. Serasa kembali pada zaman menjadi aktivis pergerakan dengan segudang idealisme. Selalu mendengungkan, bahwa idealisme merupakan kemewahan terbesar dalam berorganisasi. Penulis percaya, Nahdliyin mulai jengah dengan politik uang yang merendahkan warga NU, merusak integritas Muktamar, dan mematikan kaderisasi pemimpin jujur. Penulis yakin, harapan Kiai Afif akan disambut positif oleh Muktamirin: PWNU dan PCNU se-Indonesia sebagai pemilik suara sah.
Harapan NU akan memiliki pemimpin yang visioner, terbuka lebar. Seperti, apa? Gaya kepemimpinannya berfokus pada masa depan, memiliki imajinasi inovatif, dan mampu merumuskan visi jangka panjang yang jelas. Mungkinkah pemilihan Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU, seperti yang diharapkan Kiai Afif? Tentu, semua kemungkinan terbuka. Tinggal, mau atau tidak mewujudkan harapan tersebut secara bersama-sama dalam Muktamar nanti. Ingat, kesempatan itu datangnya di awal, dan sekali. Sedangkan penyesalan, datangnya di akhir, dan bertubi.
Melihat, membaca, dan memahami integritas yang terpatri dalam pikiran, ucapan, sikap dan tidakan serta rekam kepakaran ilmu Fiqih dan Ushul Fiqih dari seorang Kiai Afifuddin Muhajir yang diakui secara luas di Indonesia, termasuk Kiai Said Aqiel Siradj—Ketua Umum PBNU, 2010-2021—, gagasan kebangsaannya yang moderat, berkontribusi nyata dalam pemikiran Fiqih Tata Negara, berpengalaman sebagai Wakil Rais ‘Aam PBNU, serta melekatnya selera humor pada gaya bicaranya yang khas dan santai, tak berlebihan jika banyak yang berpandangan—termasuk penulis—, Kiai Afif memenuhi kelayakan, kepatutan, dan kepantasan untuk dipertimbangkan menjadi Rais ‘Aam PBNU pada Muktamar yang akan dihelat kurang lebih seratus lima puluh hari lagi.
Tak terasa, malam kian larut. Minuman yang tersaji, tinggal satu tegukan. Penulis sadar, pertemuan dengan Kiai Afif harus segera disudah, dan pamit undur diri. “Kiai, maafkan sudah mengganggu dan memperlambat istirahatnya panjenengan. Terima kasih atas waktu dan atensinya dalam berbincang tentang kawah chandradimuka para kader NU yang moderat dan berkemajuan.” Semoga NU terus menjadi jembatan moderasi, membawa Islam yang ramah, mandiri, dan berwawasan kebangsaan. Untuk warga Nahdlatul Ulama setanah air, selamat menyongsong Muktamar NU ketiga puluh lima.***
No Comments