x

Polres Pamekasan Hanya Himbau Dump Truk Pengangkut Tambang Galian C

2 minutes reading
Friday, 6 Feb 2026 12:24 157 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Satlantas Polres Pamekasan melakukan sosialisasi dan himbauan kepada truk pengangkut tambang Galian C untuk wajib menutup bak muatan dengan terpal.

Kegiatan ini, dalam upaya mencegah terjadinya potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya, terutama bagi pengendara lain.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, penggunaan penutup sangat penting demi keselamatan bersama.

“Material seperti pasir dan batu jika tidak ditutup berpotensi jatuh ke jalan dan membahayakan pengendara lain di belakangnya. Ini bisa menyebabkan kecelakaan yang fatal,” katanya, Kamis (5/2/2026).

Kata Ipda Evan, pelanggaran ini melanggar tata cara pemuatan barang sesuai Pasal 307 UU No. 22 Tahun 2009, dengan sanksi kurungan maksimal 2 bulan atau denda hingga Rp500.000.

Bunyinya, bagi sopir yang melanggar akan diberikan teguran tegas secara lisan dan diimbau untuk segera menutup muatan material dengan terpal yang memadai sebelum melanjutkan perjalanan.

Ipda Evan menegaskan, komitmennya untuk terus menggelar kegiatan serupa secara rutin, sebagai bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pamekasan.

Evan mengimbau, kepada seluruh perusahaan dan pemilik armada truk untuk mematuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan, demi menjaga ketertiban dan keamanan seluruh pengguna jalan raya.

“Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan truk yang beroperasi dengan kondisi membahayakan tersebut, melalui Call Center Polri 110,” tutupnya. (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x