x

Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi Demokrat Kritisi Raperda Bupati Rencana Penggabungan DLH

3 minutes reading
Wednesday, 18 Feb 2026 22:49 33 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Pamekasan) Kabupaten Pamekasan menggelar rapat paripurna pada, Rabu (18/2/2026) siang.

Rapat paripurna ini perihal penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan.

Empat Raperda yang dibahas meliputi Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029, Raperda Transformasi Digital, Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Atas empat usulan ini, Fraksi Partai Demokrat menilai, pembentukan dana cadangan untuk Pilkada sejatinya perlu dipersiapkan dengan baik dalam upaya menjaga ketersediaan dana.

“Pembentukan dana cadangan harus disesuaikan dan difokuskan secara matang produk hukum dan norma-norma yang mengaturnya. Pertimbangan fiskal, skala prioritas pembangunan dan kebutuhan untuk menjalankan pemerintahan harus menjadi pertimbangan,” kata Sekretaris Fraksi Demokrat, Ahmad Fauzi.

Menurut Fauzi, berkaitan dengan Raperda Transformasi digital, Fraksi Demokrat menilai belum begitu penting untuk dibahas.

“Fraksi Demokrat menganggap Raperda tentang transformasi digital ini belum urgen untuk dibahas menjadi Perda dan menyarankan untuk peraturan tentang transformasi digital hanya cukup dengan peraturan Bupati Pamekasan,” terangnya.

Keterangan Fauzi, perihal Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi atas inisiasi Bupati untuk melakukan perampingan perangkat daerah.

“Ada tiga catatan yang perlu dijelaskan dengan sebaik mungkin bukan hanya dengan kacamata efesiensi anggaran,” terangnya.

Fauzi menyampaikan, tiga catatan dari Fraksi Demokrat, seperti persoalan lingkungan hidup makin hari terus menjadi persoalan dengan dinamika yang beragam serta minimnya Ruang Terbuka Hijau di Perkotaan.

“Juga blum adanya Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), belum adanya sarana pengolahan limbah B3, banyaknya pelaku usaha yg melanggar AMDAL,” tambahnya.

Keterangan Fauzi, rencana penggabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan OPD lain harus dipertimbangkan kembali mengingat peran DLH sangat krusial hingga ke pedesaan. Disamping, pemerintah pusat menargetkan zero sampah ditahun 2030.

“Mohon penjelasan lebih konkret tentang rencana penggabungan DLH dengan OPD lainnya mengingat DLH yang berdiri sendiri belum mampu mengatasi persoalan tata Kelola sampah dan persoalan lingkungan,” tegasnya.

Sambung Fauzi, perihal Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah Fraksi Partai demokrat memberikan apresiasi atas kepekaan pihak eksekutif dalam melakukan pengelolaan dan perlindungan terhadap asset dan kekayaan milik daerah.

“Melalui Raperda pengelolaan barang milik daerah untuk itu kami fraksi partai demokrat DPRD Kabupaten Pamekasan tidak memberikan catatan apapun dan setuju untuk dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” sambungnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyampaikan, secara umum seluruh fraksi DPRD menerima keempat Raperda tersebut dan menyatakan layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Pembahasan akan dilakukan melalui pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus).

“Empat Raperda ini akan dibahas oleh dua Pansus, dengan jumlah anggota masing-masing minimal 13 orang dan maksimal 15 orang. Saat ini tinggal menunggu pengumuman resmi pembentukan Pansus,” katanya.

Ali Masykur mengatakan bahwa meskipun terdapat sejumlah catatan dan pertimbangan dari fraksi-fraksi, seluruh masukan tersebut akan dibahas kembali pada tahapan pembahasan lanjutan yang melibatkan pihak ketiga, seperti perguruan tinggi.

“Masukan dari DPRD dan masyarakat akan disampaikan kepada pihak ketiga yang menyusun naskah akademik,” ujarnya.

Menurutnya, keempat Raperda tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini. “Masa kerja Pansus maksimal satu tahun. Kita targetkan sebelum satu tahun sudah selesai, agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih cepat,” ucapnya. (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x