x

Polisi Ringkus Pelaku Jambret Maut di Pamekasan, Kedua Kaki di Dor!

1 minutes reading
Monday, 12 Jan 2026 09:25 256 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Pamekasan berhasil meringkus UA (30) pelaku jambret maut, di Jalan Raya Peltok, Plakpak Blumbungan Pamekasan.

Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan menyampaikan, UA diamankan usai ditemukan sejumlah bukti dan rekaman CCTV.

“UA juga membenarkan telah melakukan pencurian dengan cara kekerasan,” katanya, saat konferensi pers, di Gedung Tratag Tungga Polres Pamekasan, Senin (12/1/2026) siang.

AKP Doni mengatakan, Pelaku UA berdomisili Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, yang merupakan residivis.

Keterangan AKP Doni, pelaku diamankan di jalan Kabupaten Sampang, dengan motif pelaku UA hanya untuk mengambil perhiasan korban MT saat mengendarai sepeda motor.

“Pelaku mengambil perhiasan korban, dikejar tetapi pelaku menendang korban sehingga sepeda motor korban hilang keseimbangan yang kemudian menabrak tiang,” terangnya.

Keterangan AKP Doni, atas kejadian ini, pelaku diancam dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

“Pasal yang disangkakan 479 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” tutupnya.

Sekadar diketahui, korban MT (46), dan M (27), N (8) dan A (15), beralamatkan Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan Kabupaten Pamekasan menjadi korban penjambretan, Rabu (7/1/2026).

Atas kejadian ini, korban MT meninggal dunia, setelah mengejar jambret UA yang mengambil gelangnya. Namun, MT menabrak tiang.

Atas kecelakaan ini, MT meninggal dunia. Dan ketiga lainnya selamat dengan penuh luka. (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x