
Sampang, detektifjatim.com- Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) kembali menyoroti dugaan penggelapan pajak daerah di RSUD Dr Muhammad Zyn Sampang (RSMZ).
Dugaan enggelapan pajak daerah yang dilaporkan Bupati Sampang Slamet Junaidi melalui rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sampang dan inspektorat belum menemukan titik terang.
Ketua ormas GAIB Habib Yusuf Assegaf mengingatkan Kepala Kejaksaan Agung (Kajari) Sampang agar tidak lalai dalam menangani kasus yang sudah merugikan negara Rp 3,3 miliar tersebut.
“Kasus ini sebenarnya sederhana, tapi di persulit. Kenapa kejari masih sibuk mengembangkan proses?,” ungkapnya kepada media (05/01/2026)
Habib Yusuf menduga keterlambatan proses hukum, diduga adanya keterkaitan dengan relasi kekeluargaan sehingga terjadi dilematis dalam penanganannya.
“Mungkin kejari mau menetapkan tersangka itu masih pikir-pikir. Makanya diulur-ulur dan isunya dialihkan ke dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ucapnya.
Yusuf menegaskan akan terus mengawal kasus ini. “Kalau 15 Februari belum ada penetapan tersangka, jangan salahkan saya jika ada demo yang lebih besar dari kemarin,” imbuhnya.
Kepala Kejari Sampang Fadilah Hilmi menyatakan kasus itu telah naik tahap penyelidikan ke penyidikan, pihaknya juga sudah memeriksa beberapa saksi dalam penyidikannya.
“Sementara dalam tahap penyelidikan sebelumnya mencapai 22 orang sudah di periksa,” ungkapnya.
Kajari memprediksi nilai kerugian akibat kasus tersebut melampaui Rp. 3,3 miliar.
Menurutnya dugaan penggelapan pajak itu adalah bagian dari dana BLUD yang menjadi pembukanya, oleh karenanya Fadilah menegaskan akan menindak siapapun yang bersalah dalam kasus ini tanpa pandang bulu. (van/ady)
No Comments