
Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin (tengah) bersama dua pimpinan DPRD meminpin rapat bamus SUMENEP, detektifjatim.com – DPRD Sumenep menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) penetapan jadwal rencana kegiatan DPRD 2026, di ruang rapat DPRD, Selasa, (20/01/2026). Rapat bersama alat kelengkapan dewan (AKD) tersebut dihadiri pimpinan, ketua fraksi, dan anggota Bamus.
Rapat Bamus bertujuan menyusun dan menetapkan agenda kegiatan DPRD selama satu tahun ke depan. Tujuannya, agar pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin menegaskan pentingnya sinergi antar fraksi dalam menyusun jadwal kegiatan, termasuk agenda rapat paripurna, rapat komisi, pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda), kegiatan pengawasan, hingga agenda reses anggota dewan.
“Penetapan jadwal ini menjadi pedoman kerja DPRD sepanjang tahun 2026. Oleh karena itu, seluruh agenda harus disusun secara matang dan mempertimbangkan skala prioritas,” ujar Zainal dalam forum tersebut.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, dalam rapat tersebut, masing-masing unsur pimpinan dan perwakilan fraksi turut menyampaikan masukan terkait penyesuaian waktu kegiatan agar tidak terjadi tumpang tindih agenda, serta memastikan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal.
“Hasil rapat Bamus selanjutnya akan menjadi dasar dalam pelaksanaan seluruh kegiatan DPRD Sumenep tahun 2026. Dengan ditetapkannya jadwal ini, diharapkan kinerja DPRD semakin maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan daerah di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya (bib/ady)
No Comments