x

PRA Jadi Langkah Lanjutan SRA, Dinsos Sumenep Intensifkan Edukasi Anti Kekerasan

2 minutes reading
Wednesday, 19 Nov 2025 00:21 263 detektif_jatim

Sumenep, detektifjatim.com – Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep menyatakan dukungan penuh program pesantren ramah anak (PRA) yang kini menjadi kelanjutan dari upaya sebelumnya melalui Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA).

Program PRA tersebut dipandang penting untuk memperkuat pendampingan serta pengawasan di lingkungan pesantren, sehingga tidak hanya menjadi tempat pengajaran agama, tetapi juga benar-benar menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi santri.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sumenep, Mustangin menjelaskan, sinergi antara Dinsos dan Kementerian Agama (Kemenag) selama ini telah terbangun baik, terutama dalam menangani berbagai kasus kekerasan yang terjadi di pesantren.

Mantan Camat Gapura itu berkomitmen untuk fokus pada intensifikasi edukasi kepada pengasuh pesantren dan orang tua santri mengenai hak anak serta pencegahan kekerasan.

“PRA merupakan lanjutan dari program SRA yang selama ini sudah kami jalankan bersama Kemenag. Ini langkah positif, sebab masih ada oknum di pesantren yang melakukan kekerasan kepada santri,” ungkapnya, Jum’at (14/11/2025)

Mantan staf LPSE Sumenep itu mencontohkan, salah satu bentuk kolaborasi nyata Dinsos P3A dan Kemenag adalah menangani kasus pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren. Dalam penanganan tersebut, Kemenag secara aktif berkoordinasi dengan Dinsos untuk memastikan pendampingan korban berjalan optimal, termasuk pemulihan psikologis dan pembinaan kepada pihak pesantren.

“Waktu itu, Kemenag datang langsung untuk berkoordinasi dan meminta dukungan pendampingan bagi korban. Kami turun bersama memastikan proses pemulihan berjalan baik,” ucapnya.

Mustangin menyebut, kolaborasi Dinsos P3A bersama Kemenag akan terus diperkuat. Dengan cara terus berkomitmen melakukan sosialisasi rutin ke berbagai pesantren, agar para pengasuh dan santri memahami bentuk-bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual yang sering tidak disadari.

Dia menyoroti masih rendahnya pemahaman sebagian pesantren terkait batasan perilaku yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan. Misalnya, ucapan atau candaan seperti menyebut seseorang “manis” atau “cantik”, yang dianggap hal biasa, namun sesungguhnya bisa menjadi bentuk pelecehan verbal.

“Hal-hal seperti itu yang ingin kami edukasikan. Pesantren harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan berkeadilan tanpa ada kekerasan dalam bentuk apa pun, baik fisik maupun verbal,” tegasnya.

Dinsos P3A, kata Mustangin, akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi keberhasilan program PRA, sehingga pesantren di Kabupaten Sumenep dapat menjadi model lembaga pendidikan keagamaan yang benar-benar ramah anak dan mendukung tumbuh kembang optimal bagi para santri. (*/ady)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x