x

Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Anggota DPRD Bangkalan Dilaporkan ke Polisi

2 minutes reading
Wednesday, 26 Nov 2025 13:08 7 detektif_jatim

BANGKALAN, detektifjatim.com – Seorang anggota DPRD Bangkalan yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III, Reza Teguh Wibowo, dilaporkan ke Polres Bangkalan atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan uang pembelian tanah kavling senilai Rp400 juta.

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLPM/674/SATRESKRIM/XI/SPKT/Polres Bangkalan pada 24 November 2025. Pengaduan diajukan oleh warga bernama Hasan, yang bertindak sebagai pelapor mewakili pembeli kavling, Jamalul Idham.

Kuasa hukum pelapor, Rofi’i, menjelaskan bahwa dugaan penipuan ini berawal pada 19 September 2017 ketika kliennya membeli tanah kavling di Perumahan Mahkota Pamolangan Residence, Desa Tengket, Kecamatan Arosbaya.

Pembayaran dilakukan secara lunas sebesar Rp400 juta. Namun hingga delapan tahun berlalu, sertifikat tanah yang dijanjikan tidak pernah diserahkan.

“Ini sudah terlalu lama. Sertifikat tidak ada, kejelasan pun tidak diberikan. Karena itu klien kami menempuh jalur hukum,” ujar Rofi’i.

Ia menegaskan bahwa proses pidana tetap harus berjalan meski ada upaya pengembalian uang oleh terlapor.

“Pengembalian berapa pun tidak menghapus unsur pidananya. Korban sudah dirugikan,” tegasnya.

Rofi’i juga menilai kasus ini mencoreng citra lembaga DPRD Bangkalan. “Anggota dewan harusnya melindungi kepentingan masyarakat, bukan melakukan hal yang merugikan warga,” katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Agung Intama, membenarkan laporan tersebut. “Memang benar ada laporan masuk. Selanjutnya akan diproses oleh Satreskrim,” ujarnya. (San)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x