PAMEKASAN, detektifjatim.com – Proyek pelebaran jalan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pamekasan senilai Rp3,6 miliar berujung pelaporan warga ke Polisi pada, Jumat (3/10/2025) kemarin.
Pelaporan ini lantaran dugaan penyerobotan tanah dan penebangan pohon milik delapan warga oleh pekerja saat pelebaran jalan dari Desa Bulangan Barat menuju Desa Tlagah tanpa adanya sosialisasi sebelumnya.
Merespons hal tersebut, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengatakan, PUPR sudah mengatasi permasalahan dengan persentase 60 persen.
“Dari PUPR sepertinya sudah mengatasi, dan alhamdulillah laporan yang sampai ke saya 60-70 persen sudah klir, tinggal menunggu tindak lanjut,” katanya, usai menghadiri rapat paripurna penetapan Raperda Gedung Bangunan dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Kata KH Kholilurrahman, saat ini pihaknya meminta agar pengerjaan diperlambat sampai duduk permasalahan dengan warga selesai.
“Memang belum 100 persen. Kita lihat dulu nanti, saya sampaikan untuk sementara diperlambat minimal sampai semuanya tuntas,” tambahnya.
Kiai Kholil menyatakan, permasalahan tersebut sebenarnya bermula lantaran terputusnya komunikasi antara PUPR dengan masyarakat.
“Sebenarnya kalau kita lihat itu terputusnya komunikasi ya, antara PUPR dan masyarakat, dan pelaksana pembangunan jalan itu sendiri,” tuturnya.
Bupati menegaskan, kedepan PUPR sebelum mengerjakan proyek, untuk menyelesaikan terlebih dahulu semua komunikasi dengan elemen terkait.
“Sudah saya sampaikan untuk kedepan harus 100 persen dulu semua permasalahan, diselesaikan baru bisa dimulai,” tegasnya.
Sementara itu, saat dimintai keterangan, Kepala Dinas PUPR Pamekasan Amin Jabir belum memberikan tanggapan. (azm/ady).
No Comments