PAMEKASAN, detektifjatim.com – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Anti Rokok Ilegal (GARI) Pamekasan melakukan audiensi bersama Kepala Kantor Bea Cukai Madura pada, Selasa (15/10/2025) kemarin.
Audiensi ini ditemui langsung oleh Kepala Bea Cukai Madura, Novian Darmawan, bersama Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan.
Ketua GARI Pamekasan Wahid menilai, Bea Cukai Madura belum menunjukkan langkah konkret dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Pamekasan.
“Fakta di lapangan, belum ada tindakan serius dari Bea Cukai Madura. Operasi hanya menyentuh pedagang kecil, bukan pabrik produsen,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyoroti video viral seorang emak-emak pemilik toko di Pamekasan yang menyebut pengusaha rokok Haji Her dan Haji Sugik telah membayar (menyuap) pihak Bea cukai Madura.
Kata Wahid, sampai detik ini belum ada pemanggilan dari penyidik Bea Cukai Madura.
“Kami meminta Bea Cukai Madura segera memanggil dua pengusaha itu untuk klarifikasi terbuka bersama pihak Bea Cukai Madura guna menepis dugaan adanya permainan dalam peredaran rokok ilegal,” pintanya.
Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, emak-emak menyebut dua nama pengusaha rokok Pamekasan saat didatangi tim Satgas Rokok Ilegal.
Namun, alih-alih berdiam, emak-emak tersebut melawan petugas dan menyebut dua nama pengusaha rokok Pamekasan yang telah membayar pada Bea dan Cukai.
Namun, pernyataan emak-emak ini dibantah Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata sebagaimana diberitakan sebelumnya. (azm/ady).
No Comments