x

Operasi Tumpas, Polisi di Pamekasan Panen 19 Pengedar Narkoba

1 minutes reading
Wednesday, 17 Sep 2025 11:13 96 detektif_jatim

PAMEKASAN, detektifjatim.com – Polres Pamekasan menggelar operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.

Operasi ini berjalan selama 12 hari, mulai tanggal 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Atas operasi tersebut, jajaran Polres Pamekasan berhasil mengungkap 14 Kasus dengan 19 tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika.

“Dari 19 orang tersangka, 14 orang sebagai pengedar dan lima orang sebagai pengguna,” kata Wakapolres Pamekasan, Kompol Hendry Soelistiawan saat konferensi pers, Rabu (17/9/2025) siang.

Keterangan Kompol Hendry, dari tangan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat kurang lebih 24,87 Gram dan 66 butir pil inex.

Kata Kompol Hendry, operasi ini dilakukan untuk penanggulangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika serta obat terlarang di Bumi Gerbang Salam Pamekasan.

“Disamping untuk menciptakan kondisi kamtibmas pasca peringatan HUT ke-80 RI, di Pamekasan,” tambahnya.

Saat ini 19 tersangka pengedar sabu dan pil inex dijerat dengan Pasal 114(1) dan (2) jo 112(1) dan (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara, atau bahkan seumur hidup. (azm/ady).

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

LAINNYA
x