PAMEKASAN, detektifjatim.com – Dugaan jual beli Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) di Pamekasan bakal memasuki babak baru.
Pasalnya, minggu depan, MA (inisial) bakal melayangkan laporan ke Kejaksaan, agar diketahui siapa yang diduga turut terlibat.
“Kami akan layangkan laporan, minggu depan, supaya diketahui nanti siapa saja yang terlibat,” tutur MA.
Sementara, menanggapi rencana pelaporan tersebut, Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyatakan, dugaan jual beli Pj Kades ini tidak benar adanya.
“Saya nyatakan tidak ada,” katanya, usai pengukuhan dan penyerahan keputusan Bupati perihal perpanjangan masa jabatan 11 Kades, Rabu (13/8/2025) kemarin.
Kiai Kholil mengatakan, jika memang cukup bukti dugaan jual beli Pj Kades, dipersilahkan membawa ke meja hijau.
“Kalau memang ada bukti silahkan, jadi tidak ada masalah. Tetapi saya sendiri tidak pernah melihat, tidak pernah mendengar, dan tidak pernah merasakan adanya jual beli jabatan di Pj,” tambahnya.
Kata Kiai Kholil, SK pengangkatan Pj kades adalah keputusan bupati. Namun, semenjak ia memimpin Pamekasan, belum juga mengelurkan SK pengangkatan Pj kades.
Kiai Kholil menambahkan, jika dari laporan MA nantinya ditemukan adanya cukup bukti. Maka, pihaknya akan mempelajari dengan detail untuk menindaklanjuti pada pihak terkait.
“Pj Kades (red) dari SK Bupati, tetapi sampai saat ini saya belum pernah menurunkan, saya pastikan tidak ada,” terangnya. (azm/ady).
No Comments